Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi adalah suatu pemikiran
kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah
perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang.
Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi
ekonomi dan membedakan diantaranya antara yang bersifat "natural" atau
"unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan
pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang
dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan
yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan
unnatural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri
ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan
kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan
moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak
bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis
Kristen di Abad Pertengahan.
Aristotles juga membela kepemilikan
pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk
melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan
bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotles.
Chanakya
(c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan
sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada
Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime
Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya.
Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi)
yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli's The Prince.
Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai
sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang
efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya
juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada
kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.
Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di
bidang ekonomi. ibn Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah
teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena, menunjukkan
bagaimana kepadatan populasi adalah terkait dengan pembagian tenaga
kerja yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya
mengakibatkan pada penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga
memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve
(keterkaitan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva
berbentuk huruf U).
Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi
terkait dengan debat scholastic theological selama Middle Ages. Masalah
yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan
Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga
yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol di abad 16
mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan
mereka umumnya mendukung filsafat laissez faire.
Selanjutnya pada
era Reformation pada 16th century, ide tentang perdagangan bebas muncul
yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius.
Kebijakan ekonomi di Europe selama akhir Middle Ages dan awal
Renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang
ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur
dengan hukum feudal seperti hak untuk mengumpulkan pajak jalan begitu
juga pengaturan asosiasi pekerja (guild) dan pengaturan religious dalam
masalah penyewaan. Kebijakan ekonomi seperti itu didesain untuk
mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya kedudukan
sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian
dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan
dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.
Niccolò
Machiavelli dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama yang
menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya
dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi
pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh
kaum kebanyakan. Dengan cara itu maka negara akan dilihat sebagai
“murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa
Early Modern period, mercantilists hampir dapat merumuskan suatu teori
ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara bangsa
di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payments.
Tahap
ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan
modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad 16th dan
18th, kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism.
Babakan ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas
traders, terutama dari England dan Low Countries; European colonization
of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar
negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan feudal
system yang sebelumnya.
Merkantilisme adalah sebuah sistem
perdagangan untuk profit, meskipun produksi masih dikerjakan dengan
non-capitalist production methods. Karl Polanyi berpendapat bahwa
capitalism belum muncul sampai berdirinya free trade di Britain pada
1830s.
Di bawah merkantilisme, European merchants, diperkuat oleh
sistem kontrol dari negara, subsidies, and monopolies, menghasilkan
kebanyakan profits dari jual-beli bermacam barang. Dibawah mercantilism,
guilds adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat Francis Bacon,
tujuan dari mercantilism adalah :
"the opening and
well-balancing of trade; the cherishing of manufacturers; the banishing
of idleness; the repressing of waste and excess by sumptuary laws; the
improvement and husbanding of the soil; the regulation of prices…"
Diantara
berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin
yang menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals. Mercantilists
berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor barang lebih banyak
dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan membayar
selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists juga berpendapat
bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri maka
harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan monopoli
protective tariffs, untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari
manufactured goods.
Para perintis mercantilism menekankan
pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan
utama dari economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply
dari bahan mentahnnya maka mereka harus mendapatkan koloni darimana
mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan
bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi
barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi maka koloni harus
dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing
lainnya.
Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis adalah
yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh
yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang
terkenal, tableau economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah
satu temuan ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag
ini dipuji sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam
ekonomi modern, ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output,
diagram aliran sirkular dan model keseimbangan umum Walras.
Tokoh
lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan
Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734) oleh beberapa
sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya.
Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755, terbit setelah
dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni
penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis
inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang bagaimana
inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola
pengeluaran.
Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung laissez
faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan
membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan
gandum dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan
raja meskipun akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the
Formation and Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam
tentang perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela
pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang
terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu,
kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi
kompetetitif.
Dikutip dari: www.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar