Minggu, 11 Desember 2011

Tugas 3 Review jurnal Loyalitas Pelanggan

REVIEW JURNAL LOYALITAS PELANGGAN
Nama : Bayu Saputra
Kelas : 3EA16
NPM : 15209996
Tugas : 3
Tema : Review Jurnal Tugas ke-3,tentang Loyalitas Pelanggan
Matakuliah : Perilaku Konsumen #
Nama Dosen : Hendri Rahmayani Asri

Intisari review jurnal tugas ke-3, mata kuliah perilaku konsumen.

Latar Berlakang

Pemahaman mengenai keinginan konsumen akan memungkinkan pemasar dapat mempengaruhi keputusan konsumen, sehingga secara otomatis akan membeli apa yang ditawarkan oleh pemasar tersebut. Persaingan antar merek dan produk yang semakin ketat menjadikan konsumen memiliki posisi yang sangat berpengaruh dalam posisi tawar-menawar.

Konsep Loyalitas Pelanggan
Istilah loyalitas merupakan sebuah konsep yang menekankan pada runtunan pembelian seperti yang dikutip oleh Dick (1994), dan jacob (1969). Nampak mudah di bicarakan dalam konteks sehari-hari,tetapi menjadi lebih sulit ketika di maknanya. Tidak banyak literatur yang mengemukakan definisi tentang loyalitas.

Pendekatan attidual dan behavioural
Konsep tentang loyalitas merek perlu di perjelas sebelum pengembangan operasionalisasi ( pengukuran ) dilakukan secara memadai. Klarifikasimya melibatkan ide yang berkaitan dengan pendekatan attitudinal sebagai komitmen psikologis dan pendekatan behavioural yang tercermin dalam prilaku beli actual.

Merek dan atribut produk sebagai obyek loyal
Loyalitas pelanggan pasti di tunjukan pada obyek tertentu. Obyek yang di maksud adalah merek atau atribut lain yang melekat pada produk. Akan tetapi, atribut lain seperti kualitas kemasan, warna, dan sebagainya. Jarang digunakan oleh pelanggan sebagai obyek fokal; dan tentunya akan menjadi lebih sulit pengukurannya.

Kategori loyalitas
Seperti telah dikemukakan di muka bawah loyalitas merek itu merupakan fenomena attitudinal yang berlorelasi dengan prilaku, atau merupakan fungsi dari proses psikologis Jacobs dan chestmut (1978) telah membedakan 4 macam loyaitas yaitu :
1. Loyalitas merek fokal yang sesungguhnya ( true focal brand loyality). Loyalitas pada merek tertentu yang menjadi minbatnya.
2. Loyalitas merek ganda yang sesungguhnya ( true multibrand loyality). Termasuk merek fokal.
3. Pembelian ulang ( repeat purchasing). Merek fokal dari non loyal, dan
4. Pembelian secara kebetulan ( happens lunce purchasing ) merek l fokal oleh pembeli-pembeli loyal dan non loyal merek lain.
Pendektisian loyalitas merek tunggal yang sesungguhnya dapat dilakukan menguji:
- Strutur keyakinan ( kognitif), yang artinya informasi merek yang di pegang oleh konsumen harus menunjuk pada merek fokal yang di anggap superior dalam persaingan.
- Strutur sikap (afektif), artimya sikap konsumen harus lebih tinggi dari pada merek saingan, sehingga pada preferensi efektif yang jelas pada merk fokal; dan
- Strutur niat (konatif), konsumen terhadap merek fokal artinya jkonsumen harus mempunyai niat untuk membeli merek fokal, bukannya merek lain, keputusan beli di lakukan.

Kualitas produk untuk mengembangkan loyalitas merek
Konsumen yang memperoleh kepuasan atas produk yang dibelinya cenderung melakukan pembelian ulang produk yang sama .salah satu factor penting yang dapat membuat konsumen puas adalah kualitas.ini dapat di gunakan oleh pemasar untuk mengembangkan loyalitas merek dari konsumennya.pemasaran yang kurang /tidak memperhatikan kualitas produk yang di tawarkan akan menanggung resiko tidak loyalnya konsumen .jika pemasaran sangat memperhatikan kualitas ,bahkan di perkuat dgn periklanan yang intentif ,loyalitas konsumennya pada merek yang di tawarkan akan lebih mudah di peroleh,kualitas dan periklanan itu menjadi faktor kunci untuk menciptakan loyalitas merek jangka panjang

Promosi penjualan untuk mengembangkan loyalitas merek
Selain melalui kualitas dan diperkuat dengan periklanan ,loyalitas merek juga dapat dikembangkan melaui promosi penjualanan sebagai contoh ,membeli 2 dapat 3,mengumpulkan sepuluh tutup botol minuman dapat hadiah menarik mengumpulkan perangko kupon dapat hadiah

Pengukuran loyalitas merek
Di kemukakan pengertian tentang loyalitas,sebagi generic,loyalitas merek menunjukan kecenderungan konsumen untuk membeli merek tertentu dengan kosep konsistensi tinggi upaya untuk membuat definisi gernerik ini menjadi lebih opersional ini dalam ukuran-ukuran yang spesifik di anggap berhasil karena belum ada kesepakatan ukuran-ukuran yang harus di gunakan secara umum,loyalitas dapat di ukur dengan cara sebagai berikut :
- Runtutan pilihan-merek
- Proporsi pembelian
- Preferensi merek
- Komitmen merek

Tanggapan mengenai loyalitas pelanggan
Dalam pratek ini,pengidentifikasian loyalitas pelanggan harus dinilai dengan loyalitas akan produk yang bermerk yang di pakai sesuai dengan karakteristik keputusan konsumen, misalnya,pengidentifikasian loyalitas merek dapat di lakukan secara harian atau mingguan,jika memberikan promosi baik sebulan sekali maupun seminggu sekali,mengingatkan konsumen untuk memberi informasi tentang produk kita, dan terutama kita harus memberikan pelayanan yang baik, karena supaya konsumen puas dengan pelayanan kita dan produk kita. Dengan secara otomatis akan memberi informasi kepada yang lain untuk membeli produk kita karena pelayanannya baik ,ramah,dan sopan. Maka dari itu pemasar dapat menemukan cara-cara untuk memperkuat loyalitas pelanggan dengan mampu mengidentifikasi atau mengetahui karakteristik konsumen.

Senin, 17 Oktober 2011

Teori kegiatan Perusahaan

Teori tingkah laku konsumen memberikan latar belakang yang penting di dalam memahami sifat permintaan para pembeli di pasar. Dari analisis itu sekarang telah dapat difahami alasan yang mendorong para pembeli menaikan permintaannya terhadap suatu barang apabila harganya turun dan mengurangkan pembeliannya sekiranya harga naik.

Sekarang sudah tiba waktunya untuk mengalihkan perhatian kepada persoalan penawaran, yaitu melihat dan mempelajari sikap para produsen dalam menawarkan barang yang diproduksinya. Bahwa salah satu fakor yang mempengaruhi penawaaran adalah biaya produksi. Faktor ini adalah faktor yang sangat penting dalam menentukan penawaran. Bahwa dalam persaingan sempurna penawaran ditentukan oleh biaya marjinal, yaitu biaya yang dibelanjakan untuk satu unit lagi produksi.

Untuk melihat seluk-beluk kegiatan perusahaan dalam memproduksi dan menawarkan barangnya diperlukan analisis ke atas berbagai aspek kegiatan memproduksinya. Pertama-tama harus dianalisis sampai dimana faktor-faktor produksi akan digunakan untuk menghasilkan barang yang akan diproduksikan. Sesudah itu perlu pula dilihat biaya produksi untuk menghasilkan barang-barang tersebut. Dan pada akhirnya perlu dianalisis bagaimana seorang pengusaha akan membandingkan hasil penjualan produksinya dengan biaya produksi yang dikeluarkannya,untuk menentukan tingkat produksi yang akan memberikan keuntungan yang maksimum kepadanya.


BENTUK-BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN
Organisasi perusahaan dapat dibedakan kepada tiga bentuk organisasi yang pokok, yaitu: Perusahaan perorangan, firma dan perseroan terbatas. Disamping itu ada pula perusahaan negara dan perusahaan yang dikendalikan secara koperasi.Uraian dalam bagian ini secara ringkas menerangkan ciri-ciri dari berbagai bentuk perusahaan tersebut.

PERUSAHAAN PERORANGAN
Perusahaan perseorangan adalah organisasi perusahaan yang paling banyak jumlahnya dalam setiap perekonomian.Tetapi sumbangannya dalam keseluruhan produksi nasional tidaklah terlalu besar (jauh lebih kecil dari perusahaan perseroan terbatas) karena kebanyakan dari usaha tersebut dilakukan secara kecil-kecilan, yaitu modalnya tidak terlalu besar dan begitu pula halnya dengan hasil produksi dan penjualannya. Contoh-contoh dari perusahaan yang seperti itu adalah penjual sate, restoran,toko kelontong dan toko makanan dan minuman. Keuntungan terpenting dari perusahaan perseorangan adalah kebebasan yang tidak terbatas yang dimiliki pemiliknya. Ia sepenuhnya menguasai perusahaan tersebut dan dapat melakukan apapun tindakan yang dianggapnya akan menguntungkan usahanya. Kelemahan utama dari perusahaan perseorangan adalah modalnya kecil dan sukar untuk memperoleh pinjaman.



PERUSAHAAN PERKONGSIAN ATAU FIRMA
Organisasi perusahaan seperti ini adalah organisasi perusahaan yang dimiliki oleh beberapa orang. Mereka bersepakat untuk secara bersama menjalankan suatu usaha dan membagi keuntungan yang diperoleh berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama.Modal perusahaan dikumpulkan dari anggota-anggota perkongsian itu. Adakalanya mereka juga meminjam modal dari lembaga-lembaga keuangan. Disamping kemungkinan memperoleh modal yang lebih banyak, kebaikan lain dari perusahaan perkongsian adalah tanggung jawab bersama didalam menjalankan perusahaan. Setiap anggota perkongsian mempunyai tugas untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan yang mereka dirikan.

PERSEROAN TERBATAS
Dari segi jumlah produksi dan hasil yang dilakukannya,organisasi perusahaan yang berbentukl perseroan terbatas adalah bentuk perusahaan yang paling penting. Di negara-negara maju sebagian besar hasil produksi nasional diciptakan oleh perusahaan seperti ini. Perusahaan-perusahaan besar kebanyakan berbentuk perseroan terbatas. Kebaikan yang terpenting dari perseroan terbatas adalah di dalam kemampuannya memperoleh modal. Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal secara mengeluarkan saham. Suatu bentuk surat berharga yang menyatakan bahwa pemegangnya adalah menjadi salah seorang pemilik perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Dengan mengeluarkan saham-saham perusahaan dan menjualnya kepada masyarakat, perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal sebesar yang diingini.


BENTUK LAIN ORGANISASI PERUSAHAAN

Perusahaan Milik Negara
Perusahaan lebih dikenal sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Pada umumnya perusahaan negara dikelola seperti perusahaan perseroan terbatas. Perbedaannya terletak pada pemilikan perusahaan tersebut, yaitu saham-saham dari perusahaan negara dimiliki pemerintah. Dengan demikian pengurus perusahaan juga diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Perusahaan pemerintah berkecimpung di dalam berbagai kegiatan ekonomi. Di hampir setiap negara perusahaan pemerintah biasanya menjalankan kegiatan menyediakan jasa-jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat : seperti perusahaan-perusahaan menyediakan listrik, air, hiburan radio dan televisi,jasa pos dan telekomunikasi, dan perusahaan pengangkutan.

Perusahaan Koperasi
Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan bukan untuk mencari keuntungan tetapi untuk melindungi kepentingan para anggotanya. Perusahaan koperasi dapat dibedakan menjadi tiga jenis : Koperasi konsumsi, koperasi produksi dan koperasi kredit. Koperasi konsumsi menjalankan kegiatan membeli barang-barang dan kemudian menjualnya kepada anggota. Keuntungan dari usaha ini kemudian dibagikan kembali kepada para anggotanya. Koperasi produksi berusaha agar hasil produksi para anggotanya dapat dijual dengan harga yang tinggi dan tidak ditindas para tengkulak atau para pembeli. Dan koperasi kredit adalah badan pinjam-meminjam yang meminjamkan uang kepada para anggotanya dengan tingkat bunga kredit yang relatif rendah.

TUJUAN PERUSAHAAN ; MEMAKSIMUMKAN KEUNTUNGAN
Dalam teori ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah “mereka akan melakukan kegiatan memproduksi sampai kepada tingkat dimana keuntungan mereka mencapai jumlah yang maksimum”. Berdasarkan kepada pemisalan ini dapat ditunjukan pada tingkat kapasitas memproduksi yang bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya.
Dalam praktek, pemaksimuman keuntungan bukanlah satu-satunya tujuan perusahaan. Ada perusahaan yang menekankan kepada volume penjualan dan ada pula yang memasukan pertimbangan politik dalam menentukan tingkat produksi yang akan dicapai. Ada pula perusahaan yang lebih menekankan kepada usaha untuk mengabdi kepentingan masyarakat dan kurang memperhatikan tujuan mencari keuntungan yang maksimum.

CARA MENCAPI TUJUAN MEMAKSIMUMKAN KEUNTUGAN
Keuntungan atau kerugian adalah perbedaan antara hasil penjualan dan biaya produksi. Keuntungan diperoleh apabila hasil penjualan melebihi biaya produksi, dan kerugian akan dialami apabila hasil penjualan kurang dari biaya produksi.. Keuntungan yang maksimum dicapai apabila perbedaan diantara hasil penjualan dan biaya produksi mencapai tingkat yang paling besar.

Fungsi Produksi
Hubungan antara faktor-faktor produksi dan tingkat produksi yang diciptakannya dinamakan fungsi froduksi. Faktor-faktor produksi seperti telah dijelaskan, dapat dibedakan kepada empat golongan, yaitu tenaga kerja, tanah, modal dan keahlian keusahawanan. Di dalam teori ekonomi, di dalam menganalisis mengenai produksi, selalu dimisalkan bahwa tiga faktor produksi yang belakangan dinyatakan (tanah,modal dan keahlian keusahawanan) adalah tetap jumlahnya. Dengan demikian, di dalam menggambarkan hubungan diantara faktor produksi yang digunakan dan tingkat produksi yang dicapai, yang digambarkan adalah hubungan diantara jumlah tenaga kerja yang digunakan dan jumlah produksi yang dicapai.

JANGKA PENDEK DAN JANGKA PANJANG.
Dalam menganalisis bagaimana perusahaan melakukan kegiatan produksi, teori ekonomi membedakan jangka waktu analisis kepada dua jangka waktu : jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek apabila sebagian dari faktor produksi dianggap tetap jumlahnya. Didalam masa tersebut perusahaan tidak dapat menambah jumlah faktor modal seperti mesin-mesin dan peralatannya, alat-alat memproduksi lainnya, dan bangunan perusahaan.
Dalam jangka panjang semua faktor produksi dapat mengalami perubahan, ini berarti bahwa dalam jangka panjang setiap faktor produksi dapat ditambah jumlahnya kalau memang hal tersebut diperlukan.Didalam jangka panjang perusahaan dapat menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang berlaku di pasar. Jumlah alat-alat produksi dapat ditambah, penggunaan mesin-mesin dapat dirombak dan dipertinggi efisiensinya, jenis-jenis barang dapat diproduksi, dan teknologi produksi ditingkatkan.
FUNGSI PRODUKSI
Telah dinyatakan sebelum ini bahwa fungsi produksi menunjukan sifat hubungan diantara faktor-faktor produksi dan tingkat produksi yang dihasilkan. Faktor-faktor produksi dikenal pula dengan istilah input dan jumlah produksi selalu juga disebut sebagai output.

TEORI PRODUKSI

TEORI PRODUKSI

Produksi adalah usaha menciptakan dan meningkatkan kegunaan suatu barang untuk memenuhi kebutuhan. Kita ambl contoh sekarung tepung. Tepung merupakan bahan baku yang manfaatnya baru terasa bila telah diubah menjadi roti, usaha pembuatan tepung menjadi roti merupakan kegiatan produksi. Tapi, tidaklah mudah mengubah bahan baku mejadi barang siap konsumsi untuk dapat melakukan kegiatan produksi seorang produsen membutuhkan faktor-faktor produksi.

Faktor – Faktor Produksi

Factor-faktor produksi ada dua macam : 1. Faktor Produksi asli;

2. Faktor Produksi turunan;

· Faktor Prosuksi Asli antara lain sebagai berikut :

1. Alam, alam berperan sebagai factor produksi dan berbagai hasila alam dan sumbangnnya bagi produski :

a. Tanah, tanah yang bagus untuk ditanami membawa keuntungan yang besar bagi petani. Bagi pengrajin gerabah, tanah yang liat bisa menjadi bahan baku yang untuk pembuatan gerabah.

b. Air, Banyak usaha produksi tergantung pada air. Tanpa kesediaan air bersih pabrik pengolahan air minum akan mati. Air laut berguna sebagai bahan pembuatan garam dan banyak lagi kegunaan air yang lain.

c. Udara. Kegunaan udara ini sangat banyak disamping untuk yang kita hirup juga berguna sebagai memutar kincr angina, selain itu udara mampu mempengaruhi iklim dan menunjang kesuburan tanah.

d. Sinar Matara Hari, ini sangat berguna bagi kehidupan selain digunakan sebagai pembangkit tenaga listrik dan tenaga surya sinar matahari dapat membantu kesuburan tanah, para petani dan pemilik perkebunan sangat membutuhkannya.

e. Rumbuh-tumbuhan. Mulai dari tumbuhan yang ada di belakang rumah hingga yang ada di kebun mempunyai peranan penting bagi produsen.

f. Hewan, Bagi petani hewan dapat digunakan sebagai pembajak sawah (sapi, kerbau) atau menarik kendaraan (kuda), dan juga hewan dapat dikonsumsi oleh manusia.

g. Barang Tambang. Berbagai barang tambang berguna sebagai bahan baku produksi, mulai dari minyak sebagai bahan baker, emas untuk perhiasan dn lain sebagainya.

2. Tenaga Kerja. Tanpa adanya tenaga kerja, sumber daya alam yang tersedia tidak akan dapat dirubah menjadi barang hasil produksi.

a. Tenaga kerja menurut sifat kerja dapat dibagi atas tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani merupakan tenaga kerja yang menekankan kemampuan berfikir. Tenaga kerja jasmani merupakan tenaga kerja yang menekankan kemampuan fisik dalam proses produksi.

b. Tenaga kerja menurut kualitas dapat dibagi atas : 1). Tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih, 2). Terdidik dan terlatih. 3). Terlatih.

Ø Tenag kerja tidak terdidik dan tidak terlatih tidak dibutuhkan pendidikan khusus untuk melakukan pekerjaan ini. Contoh Pesuruh, Pembantu, Kuli dll.

Ø Tenaga kerja terdidik dan terlatih, mereka memiliki keahlian dan pendidikan sesuai bidangnya. Semakin ahli semakin mahal harganya dan semakin sulit untuk dicari. Contoh : Pengacara, Dokter dll.

Ø Tenaga kerja terlatih, mereka memiliki keterampilan di bidangnya, tidak perlu pendidikan tinggi, contoh ; penjahit, pengemudi dll.

Tugas/Tulisan Perilaku Konsumen

Tugas 2 Review Jurnal Perilaku Konsumen
REVIEW JURNAL
Nama : Bayu Saputra
Kelas : 3EA16
NPM : 15209996
Tugas : 2
Tema : Review Jurnal Perilaku Konsumen
Matakuliah : Perilaku Konsumen #
Nama Dosen : Hendri Rahmayani Asri

Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen dalam membeli /mengkonsumsi produk lokal dalam hal ini buah-buahan lokal

Sumber : docs.google.com/ Sudiyarto& Nuhfil Hanani

Latar Berlakang
Pemahaman mengenai keinginan konsumen akan memungkinkan pemasar dapat mempengaruhi keputusan konsumen, sehingga secara otomatis akan membeli apa yang ditawarkan oleh pemasar tersebut. Persaingan antar merek dan produk yang semakin ketat menjadikan konsumen memiliki posisi yang sangat berpengaruh dalam posisi tawar-menawar (Sumarwan, 2003). Pendekatan kecukupan pangan yang berorientasi pada produksi pangan hendaknya mulai digeser pada ketahanan pangan yang berorientasi pada ketersediaan dan daya beli masyarakat. Kebutuhan dan selera konsumen akan terpenuhi jika ketersediaan
produk dan daya beli masyarakat masih mampu mengatasinya.
Usaha pemenuhan kebutuhan dan selera konsumen buah-buahan dapat dilihat dari semakin membanjirnya buah impor baik dari ragam maupun volumenya. Sumarwan (1999), mengemukakan bahwa membanjirnya buah impor pada saat sebelum krisis moneter telah memojokkan buah-buahan lokal., persaingan yang datang dari luar serta kebijakan pemarintah yang kurang kondusif menyebabkan banyak petani yang semakin terpuruk.
Tetapi krisis moneter menyebabkan buah impor semakin mahal dan semakin berkurangnya stok di pasar. Memahami perilaku konsumen buah-buahan merupakan informasi yang sangat penting bagi pasar dari sektor agribisnis. Informasi ini diperlukan sebagai bahan masukan untuk merencanakan produksi, mengembangkan produk dan memasarkan buah-buahan dengan baik.

Tujuan
Tujuan penelitian adalah sebagai berikut :
Menganalisis pengaruh faktor-faktor

1. budaya
2. lingkungan sosial;
3. Individu
4. Psikologis
5. Strategi pemasaran terhadap perilaku konsumen dalam membeli/ mengkonsumsi buah lokal dan buah impor serta melihat faktor-faktor mana yang dominan.

Metodologi Penelitian
Penelitian ini termasuk studi perilaku konsumen buah-buahan di kota Surabaya sekaligus menganalisis daya saing buah (lokal terhadap impor) atas dasar nilai sikap kepercayaan konsumen terhadap berbagai macam buah misalnya (apel; jeruk dan anggur). Sehingga lokasi penelitian ditentukan secara sengaja, sebaran lokasi penelitian adalah lokasi tujuan pemasaran buah dengan sasaran konsumen akhir, yaitu Kota Surabaya.
Jumlah responden sebanyak 140 responden, ditentukan secara accidental yaitu mewawancarai konsumen buah dengan kriteria :
1). Penggemar (senang) makan buah-buahan;
2). Pembeli rutin buah minimal satu bulan sekali;
3). Mewakili keluarga
4). Keluarga memiliki penghasilan.

Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode survei dengan
menggunakan instrumen penelitian:
Analisis Data
Tujuan penelitian ini dianalisis dengan menggunakan Structural Equation
Model (SEM) yang juga dinamakan Model Persamaan Struktural (MPS) dengan
menggunakan piranti lunak (soft ware) AMOS.

Hasil Penelitian
Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah bahwa variable-variabel
1). Pengaruh Budaya Terhadap Sikap Konsumen
2). Pengaruh Lingkungan Sosial Terhadap Sikap Konsumen
3). Pengaruh Karakteristik Individu Terhadap Sikap Konsumen
4). Pengaruh Psikologis Terhadap Sikap Konsumen
5). Pengaruh Strategi Pemasaran Terhadap Sikap Konsumen.

Kesimpulan
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap sikap kepercayaan konsumen dalam membeli buah, menunjukkan bahwa :
1. Perubahan ‘budaya’ maupun peningkatan ‘psikologis’ konsumen, dapat meningkatkan secara nyata sikap-kepercayaannya dalam membeli /mengkonsumsi buah lokal.
2. Konsumen tidak perlu mempertimbangkan ‘Lingkungan sosial’-nya dalam membeli buah lokal dan peningkatan karakteristik ‘individu’ konsumen tidak menjadikan sikap kepercayaannya meningkat dalam membeli/ mengkonsumsi buah lokal.
3. Konsumen tidak merasakan adanya ‘Strategi pemasaran’ yang ditempuh perusahaan/ pemasar yang dapat mendukung meningkatkan ‘sikap-kepercayaan’-nya dalam membeli /mengkonsumsi buah local.
Saran :
1. Buah lokal perlu diperlakukan sebagai produk yang lebih dihargai di
negeri sendiri.
2. Daya saing buah lokal agar ditingkatkan melalui : strategi pemasaran
dan peningkatan atribut.

Sabtu, 01 Oktober 2011

RANGKUMAN PERILAKU KONSUMEN

Impementasi pada strategi pemasaran
  1. Pengertian Perilaku Konsumen
Menurut Engel, Blackwell dan Miniard (1995) pemahaman terhadap perilaku konsumen mencakup pemahaman terhadap tindakan yang langsung dilakukan konsumen dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan tersebut, sebagai mana yang dinyatakan berikut ini:
“ Consumer behavior as those activities directly involved in obtaining, consuming, and disposing of products and services, including the decision processes that precede and follow these actions”. (Engel, Blackwell dan Miniard, 1995 : 4)
Lebih lanjut Hawkins, Best, dan Coney (2007:6) menyatakan :
“ Consumer behavior is the study if individuals, groups or organization, and the processes they use to select, secure, use, and dispose of product, services, experiences or ideas to satisfy needs and the impact that that these processes have on the consumer and society.”
Merujuk pada pendapat Hawkins dkk ini berarti prilaku konsumen merupakan
Studi tentanng bagaimana individu, kelompok dan organisasi dan proses yang dilakukan untuk memilih, mengamankan menggunakan dan menghentikan produk, jasa, pengalaman atau ide untuk memuaskan kebutuhannya dan dampak terhadap konsumen dan masyarakat.
Hal yang hampir sama diungkapkan oleh Schiffman dan Kanuk (2007) bahwa prilaku konsumen merupakan studi yang mengkaji bagaimana individu membuat keputusan membelanjakan sumber daya yang tersedia dan dimiliki (waktu, uang, dan usaha) untuk mendapatkan barang atau jasa yang nantinya akan dikonsumsi.
Kotler (2004) menyatakan bahwa manajer harus perlu menjawab tujuh pertanyaan berikut ini :
Who constitutes the market ?               Occupants
What does the market buy ?                Objects
Why does the market buy ?                 Objectives
Why participates in the buying ?         Organization
How does the market buy ?                 Operations
When does the market buy ?               Occasions
Where does the market buy ?              Outlets

Sedangkan Loudon dan bitta (1995) menjelaskan bahwa perilaku konsumen mencakup proses pengambilan keputusan dan kegiatan yang dilakukan konsumen secara fisik dalam pengevaluasian, perolehan penggunaan atau mendapatkan barang dan jasa. 
  1. Manfaat Mempelajari Perilaku Konsumen
Sebagai pemasar, jelas sangat banyak manfaatnya. Dalam pasar yang semakin intensif  tingkat persaingannya, tuntutan konsumen yang semakin tinggi dan sangat ingin diperlakukan secara khusus, pemahaman akan konsumen amat tinggi. Menurut Aaker siapa yang lebih mampu memahami keinginana konsumennya dan menerjemahkan keinginan tersebut dalam wujud produk atau jasa yang unggul, dialah yang akan memenangkan persaingan.
Pemahaman terhadap prilaku konsumen ini sangat bermanfaat untuk kepentingan penyusunan strategi maupun bauran pemasaran. Melalui pemahaman terhadap psikografis konsumen dan juga prilaku penggunaan, pemasar dapat melakukan segmentasi berdasarkan variabel tersebut. Berdasarkan sikap konsumen, pemasar dapat menyusun strategi promosi, khususnya iklan secara tepat.
Manfaat lain dari mempelajari prilaku konsumen bagi perusahaan adalah memungkinkan perusahaan memahami dengan tepat kebutuhan dan keinginan pelanggannya sehingga dapat membantunya untuk me,uaskan pelanggan, menerapkan konsep pemasaran dan memperluas legitimasi ke masyarakat (Sheth & Mittal, 2004). 
  1. Ilmu Lain Yang Memberikan Konstribusi Dalam Studi Perilaku Konsumen
Perilaku konsumen merupakan ilmu yang relative baru dibandingkan ilmu
yang lain.
Ilmu-ilmu lain yang telah memberikan sumbangan pemikiran bagi studi perilaku konsumen antara lain:
1.      Sosiologi
Memberikan sumbangan dalam mempelajari kekuatan social yang mempengaruhi konsumen seperti konsep struktur social, keluarga, kelas social, etnis, gender dan gaya hidup yang dapat mempengaruhi prilaku individu maupun kelompok.
2.      Antropologi
Memberikan sumbangan dalam memahami fenomena konsumsi ritual, mitos, symbol dan aspek budaya lainnya.
3.      Ekonomi
Membantu dalam memberikan pemahaman tentang keterkaitan antara kebijakan harga dengan respon prilaku konsumen serta adanya perbedaan perilaku konsumsi akibat perbedaan tingkat ekonomi antar masyarakat.
4.      Psikologi
Membantu dalam memahami proses-proses psikologi yang sifatnya individual seperti kepribadian, motivasi, persepsi, proses belajar, sikap, dan dinamika kelompok yang berpengaruh terhadap prilaku konsumen.
  1. Model Perilaku Konsumen
Model tersebut menunjukan bahwa stimulasi dari luar akan masuk kedalam kotak hitam pembeli dan menghasilkan respon tertentu pada konsumen. Stimulasi dari luar terdiri atas dua macam yaitu stimulasi pemasaran dan stimulasi lain-lain. Stimulasi pemasaran meliputi empat unsure bauran pemasaran yaitu : produk, harga, distibusi dan promosi. Sedangkan stimulasi lain terdiri atas keadaan ekonomi, teknologi, politik, dan kebudayaan. Yang harus dipahami adalah yang terjadi didalam kotak hitam pembeli yang merupakan mediator antara rangsangan  & respon. Kotak hitam pembeli ini terdiri atas dua komponen, bagian pertama adalah karakteristik pembelli yang meliputi factor budaya, social, personal dan psychological yang mempunyai pengaruh utama bagaimana seorang pembeli bereaksi terhadap rangsangan tersebut dan bagian kedua adalah proses yang mempengaruhi hasil keputusan.
Model lain yang dijelaskan oleh  Assael (1995) melalui model stimulus-organism-response. Bahwa komponen inti dari model tersebut adalah consumer decision making yang merupajkan proses menerima, mengevaluasi informasi merk produk tertentu. Ada dua factor yang mempengaruhi pengambilan keputusan yang selanjutnya akan menentukan respon konsumen. Pertama adalah konsumen itu sendiri. Ada dua unsure dari konsumen itu sendiri yang berpengaruh terhadap pengambilan keputusan yaitu pikiran konsumen yang meliputi kebutuhan atau motivasi, persepsi, sikap, dan karakteristik konsumen yang meliputi demografi, gaya hidup dan kepribadian konsumen. Factor kedua adalah pengaruh lingkungan yang terdiri atas nilai budaya, pengaruh sub dan lintas budaya, kelas social, face to face group dan situasi lain yang menentukan.
Adapun bentuk dari komunikasi dapat berupa komunikasi kelompok, komunikasi dari mulut ke mulut, komunikasi pemasaran dan lintas kelompok. Setelah konsumen membuat keputusan, evaluasi setelah pembelian dilakukan (ditunjukkan dari feedback ke individual consumer) selama proses evaluasi ini, konsumen akan belajar dari pengalaman dan merubah pola pikirnya, mengevaluasi merek dan memilih merek yang disukai.
Evaluasi setelah pembelian ini juga memberi feedback pada perusahaan. Pemasar akan menelusuri respon konsumen melaluibesarnya pangsa pasar dan data penjualan.tapi informasi itu saja tidak cukup bagi pemasar untuk menjawab mengapa konsumen membeli, atau berapa kekuatan dan kelemahan merknya disbanding dengan pesaing. Untuk itu perlu riset pemasaran guna mendapatkan reaksi konsumen terhadap merknya dan maksud pembelian.
  1. Proses Pengambilan Keputusan
Menurut tujuan pembeliannya, dikelompokkan menjadi konsumen akhir
(individual) yaitu yang terdiri atas individu dan rumah tangga yang tujuan pembeliannya adalah untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau untuk dikonsumsi. Sedangkan kelompok lain adalah konsumen organisasional yang terdiri atas organisasi, pemakai industri, pedagang dan lembaganon profit yang tujusan pembeliannya  adalah untuk memperoleh laba atau kesejahteraan anggotanya.
Keputusan pembelian barang / jasa seringkali melibatkan dua pihak / lebih. Umumnya ada lima peranan yang terlibat. Kelima peran tersebut meliputi :
  1. pemrakarsa (initiator), yaitu orang yang pertama kali menyarankan ide untuk membeli suatu barang atau jasa.
  2. Pembawa pengaruh (influencer) yaitu orang yang memiliki pandangan atau nasihat yang mempengaruhi keputusan pembelian.
  3. Pengambil keputusan (decider), yaitu orang yang menentukan keputusan pembelian.
  4. Pembeli (buyer), yaitu orang yang melakukan pembelian secara nyata.
  5. Pemakai (user), yaitu orang yang mengkonsumsi dan menggunakan barang/jasa yang dibeli.
Assael membagi dalam dua dimensi yaitu tingkat pengambilan keputusan derajat
Keterlibatan saat membeli.
Pada dimensi pertama, konsumen dibedakan berdasarkan tingkat pengambilan keputusan. Pada dimensi kedua, konsumen dibedakan berdasarkan tingkat keterlibatan saat pemilihan suatu merk. Pada saat itu konsumen tidak jarang terlibat terlalu dalam, hal ini dapat terjadi karena:
a.       produk amat penting bagi konsumen sebab image pribadi dari konsumen terkait
dengan produk
b.      adanya keterkaitan secara terus menerus dengan konsumen.
c.       Mengandung resiko yang cukup tinggi.
d.      Pertimbangan emosional.
e.       Pengaruh dari norma grup
Keterlibatan yang tinggi ini digolongkan sebagai high involvement purchase decision, sedangkan keterlibatan rendah digolongkan low involvement purchase decision.dari kedua dimensi tersebut, proses pembelian konsumen dapat dibedakan menjadi empat tipe.tipe pertama disebut complex decision making, proses kedua disebut brand loyalty, proses ketiga disebut limited decision making, dan proses terakhir adalah inetertia.
Menurut schiffman dan kanuk (2007:16) pengambilan keputusan dapat dipandang sebagai suatu system yang terdiri dari input, proses, output.dengan demikian dalam proses keputusan ada tiga tahapan proses yang dilakukan yakni tahap pengakuan adanya kebutuhan (konsumen merasa adanya kebutuhan), usaha pencarian informasi sebelum membeli dan penilaian terhadap alternative.
Kedua kekuatan eksternal tersebut akan mempengaruhi proses pengambilan keputusan. Peroses ini diawali dengan pengenalan kebutuhan oleh konsumen, diikuti dengan pencarian informasi, evaluasi alternatif dan keputusan pembelian dan evaluasi setelah membeli. Berikut akan dijelaskan proses tersebut.
1)      Mengenai kebutuhan. Pada tahap ini konsumen merasakan bahwa ada hal yang dirasakan kurang dan nenuntut untuk dipenuhi. Misalnya rasa haus (dari dalam), karna bau roti yang enak yang ada di food court suatu pusat pembelanjaan.
2)      Mencari informasi. Apa yang terbaik yang harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pernyataan ini akan muncul pada konsumen.
3)      Mengevalusi alternatif. Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi konsumen untuk mengambil keputusan.
4)      Mengambil keputusan. Setelah melalui evaluasi dengan pertimbangan yang matang, konsumen akan mengambil keputusan. Terdapat dua faktor yang mempengaruhi keputusan membeli dan tujuan pembelian yaitu sikap orang lain,dan faktor situasional yang tidakdapat diprediksikan (tidak terduga).
5)      Evaluasi paskapembelian. Setelah membeli, konsumen akan mengevaluasi atas keputusan dan tindakannya dalam membeli. Jika konsumen menilai kinerja produk atau layanan yang dirasakan sama atau melebihi apa yang diharapkan, maka konsumen akan puas dan sebaliknya jika kinerja produk atau jasa yang diterima kurang dari yang diharapkan, maka konsumen akan tidak puas.

  1. Sistematika Dan Kelebihan Buku

Untuk mempermudah pembaca, sistematika dalam buku ini akan diuraukan dalam faktor-faktor individual yang melekat pada diri konsumen yang mempengaruhi perilaku konsumen seperti motivasi, kepribadian, pembelajaran, persepsi, sikap konsumen, kemudian dijelaskan faktor-faktor yang berasal dari luar konsumen seperti pengaruh kelompok, keluarga, sumber-sumber informal, kelas sosial dan pengaruh budaya.
  1. Kesimpulan
a. Pemahaman terhadap prilaku konsumen merupakan hal yang sangat penting karena     akan membantu Perusahaan dalam menciptakan nilai unggul dari produk atau jasa yang ditawarkan dan menyusun strategi pemasaran yang tepat, sehingga dapat memuaskan konsumen.
b. Perilaku konsumen merupakan studi yang mengkaji bagaimana individu membuat keputusan membelanjakan sumberdaya yang tersedia dan dimiliki (waktu, uang dan usaha) untuk mendapatkan barang atau jasa yang nantinya akan dikonsumsi. Cakupannya meliputi semua aktivitas yang dilakukan untuk mendapatkan, mengkonsumsi, menggunakan produk dan jasa, dan mengevaluasinya setelah membeli dan mengkonsumsi produk atau jasa yang dipilih.
c. Mempelajari perilaku konsumen akan bermanfaat bagi konsumen agar menjadi konsumen yang bijak, dan bagi pemasar akan sangat bermanfaat dalam mengenali kebutuhan dan keinginan guna nenyusun strategi pemasaran.
d. Perilaku konsumen merupakan venomena yang kompleks dan multidimensional, karena itu akan menjadi lebih mudah memahaminya jika ditunjang oleh pengetahuan yang cukup di bidang lain seperti psikologi, sosiologi, antropologi, ekonomi dan lain-lain yang dapat membantu  menjelaskan kompleksitas perilaku individu dan kelompok dalam pembelian.
e. Berbagai model tentang perilaku konsumen akan memudahkan bagi pemasaran untuk memahami lebih dalam proses  pengambilan keputusan konsumen.
f. Proses pengambilan keputusan sebagai aktivitas penting dalam perilaku konsumen perlu dipahami untuk merumuskan strategi pemasaran yang tepat yang mampu mempengaruhi setiap tahapan proses pengambilan keputusan yang berlangsung.

Selasa, 10 Mei 2011

PERTAHANAN NEGARA 3

PERTAHANAN NEGARA DAN POSTUR TNI

ADA sebuah cerita nun jauh di Irak sana. Tentara pemberontak tengah mengincar pesawat tempur Amerika Serikat yang tengah melintas di atas perbukitan.

“Tembak segera pesawat AS!” perintah sang komandan kepada anak buahnya.
“Siap komandan. Sudah ditembak,” jawab sang anak buah.
“Lho, itu di radar masih ada satu pesawat?”
“Tenang komandan, itu pesawat tempur milik Indonesia.”
“Lho, kenapa dibiarkan. Tembak segera!”
“Ngapain buang-buang energi. Nggak ditembak juga pesawat milik Indonesia jatuh sendiri,” jawabnya enteng.

Anekdot ini memang kurang ajar banget. Tetapi di sisi lain memang ada benarnya karena dalam sepuluh bulan terakhir kecelakaan alutsista terus terjadi. Pesawat latih tempur jenis OV-10F Bronco meledak di udara dan jatuh di ladang tebu Desa Bunut Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (24/6/2007).

Selain itu, pesawat Nomad pengintai milik TNI AU juga jatuh di Pulau We, Nanggroe Aceh Darussalam (30/12/2007). Selanjutnya, pesawat Twin Pack TNI AU lagi-lagi jatuh Senin (8/1/2008) di Pelalawan, Riau. Kecelakaan itu menewaskan orang terkaya ke-14 di dunia, Robert Chandran, warga Singapura.

Terakhir, tujuh personel Marinir tewas setelah ikut tenggelam bersama tank Amphibi dalam latihan militer di Situbondo, Jawa Timur (2/2/2008).

Menanggapi semua kasus kecelakaan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai merasa perlu menginstruksikan pimpinan TNI untuk mengandangkan (grounded) semua alutsista yang diproduksi pada tahun 60-an.

SBY juga mengeluarkan ancaman dan akan memberikan sanksi kepada pemimpin semua angkatan bila tetap mengoperasikan alutsista yang sudah uzur.

Namun, permintaan SBY ini paradoks dengan pernyataanya kemudian yang meminta TNI untuk berhemat. Bahkan DPR yang memberikan perhatian khusus dengan meningkatkan anggaran pertahanan untuk 2008 sebesar Rp 100,6 triliun tapi pemerintah hanya sanggup merealisasikannya sebesar Rp 36 triliun.

Parahnya lagi seperti dikutip Antara (22/2), Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memotong anggaran itu sebesar 15 persen di semua departemen termasuk untuk Dephan. “Apa kata dunia!” demikian gambaran kondisi pertahanan Indonesia dengan meminjam ungkapan Nagabonar.

Paradoks tersebut semakin jelas ditelanjangi dalam buku Pertahanan Negara dan Postur TNI (2007). Buku ini membedah kelemahan sistem dan postur pertahanan Indonesia yang tak pernah ideal. Indonesia seperti ditakdirkan berbadan besar tapi bajunya kesempitan melulu.

Pagu anggaran militer Indonesia selalu jauh dari yang diharapkan Departemen Pertahanan. Misalnya, untuk 2007 Indonesia idealnya memiliki dana pertahanan senilai Rp 150 miliar atau naik 540 persen dari anggaran sebelumnya. Tapi kalau ini dipenuhi berarti dana APBN 2007 yang tersedot militer mencapai 86,6 persennya.

Padahal, untuk mencapai pertahanan dan postur TNI yang ideal minimal Indonesia harus mendekati anggaran pertahanan yang dimiliki Singapore Armed Forces (SAF). Sejak 1990 kebijakan luar negeri Singapura dibangun secara luas sebagai bentuk soft politics yang didasarkan pada kekuatan ekonomi, teknologi dan militer.

Sebagai bahan perbandingan, pada Tahun Anggaran (TA) 2005 dana pertahanan Singapura mencapai 5,57 miliar dolar Amerika Serikat. Sedangkan Indonesia hanya 2,34 miliar dolar. Bandingkan dengan luas cakupan yang harus diamankan Indonesia yang mencapai 1.904.443 kilometer persegi dengan Singapura yang hanya 648 kilometer persegi.

Pertahanan juga tak bisa dilepaskan dengan globalisasi di segala bidang yang sangat masif. Globalisasi dunia yang diakibatkan kemajuan teknologi telah mengubah pola tingkah laku manusia sebagai individu, masyarakat maupun sebagai bangsa dalam suatu negara.

Internet, televisi dan alat komunikasi canggih lainnya dengan leluasa telah menerobos hingga ke kamar-kamar pribadi masyarakat dunia termasuk Indonesia.

Globalisasi pada akhirnya akan membuat sebuah negara yang dominan, leluasa mencengkram negara miskin. Ekonomi pasar semakin merajalela dan pada akhirnya akan memunculkan kecemburuan, tekanan dan konflik.

Menarik apa yang ditulis Connie Rahakundini Bakrie dalam rekomendasi di akhir buku Pertahanan Negara dan Postur TNI ini. Untuk masalah anggaran biaya pertahanan, Connie meminta kerelaan dan proaktif pemerintah sipil untuk memperhatikan anggaran TNI. Sebab pembangunan TNI yang ideal dalam pendangan penulis tergantung pada kebijakan pimpinan sipil. (Hal. 219)

Bila ini dikaitkan dengan rencana pemotongan 15 persen anggaran pertahanan TA 2008 sebesar 15 persen itu berarti pemerintahan sipil harus bijak. Melihat persaingan yang begitu tinggi dan kecenderungan konflik antara Indonesia dan negeri jiran yang semakin tinggi akhir-akhir ini pemotongan anggaran perlu dipikir berulangkali.

Artinya, pemerintah tidak bisa menyeragamkan pemotongan di setiap departemen dan Dephan harus dalam pengecualiaan.

Melihat konflik yang cenderung terus memanas dan globalisasi yang kian tak terbendung visi pertahanan militeristik untuk Indonesia tidak bisa dinafikan.

Pertama, perekonomian dapat diciptakan melalui kekuatan militer. Hal ini dapat dibuktikan dengan sejarah. Minimal dapat dilihat pada masa kolonialisme Eropa. Sebuah korporasi bisa menjadi besar karena memiliki angkatan perang seperti VOC.

Kedua, daya saing masyarakat Indonesia di bidang ekonomi baik kualitas keahlian maupun tingkat modal masih sangat terbatas. Sehingga kebijakan pemerintah dalam bentuk apapun juga yang bersifat ekonomi dan berbasis usaha kecil akan mendapat tekanan dan hambatan dari kapitalisme global yang berujung pada tekanan secara politik ekonomi.

PERTAHANAN NEGARA 2

PERTAHANAN NEGARA 2

"Pembangunan harus dilaksanakan secara komprehensif dan bersifat strategis, termasuk dengan mengikutkan di dalamnya pengembangan strategi pertahanan negara yang tangguh, demi suatu bangsa yang bermartabat,"

Pertahanan suatu negara merupakan faktor utama dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Suatu negara tidak akan bisa menjaga eksistensinya dari ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri apabila belum mampu untuk mempertahankan diri dari ancaman tersebut. Oleh karena eratnya kaitan pertahanan negara dengan harkat dan martabat suatu bangsa, maka dengan adanya pertahanan negara yang memadai (Postur Pertahanan yang Kuat) akan membuat bangsa lain tidak memandang sebelah mata terhadap bangsa kita. Sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah yang lebih luas dibandingkan dengan negara tetangga serta tingkat ancaman yang relatif tinggi khususnya dalam hal perbatasan maka diperlukan anggaran pertahanan yang besar.

Untuk itulah reorientasi penataan strategi pertahanan nasional dan upaya penangkalan dalam konsep geopolitik dan geostrategi berkenaan dengan dislokasi geografi Indonesia yang luas dan masih mempunyai banyak titik rawan (vulnerable points) perlu mendapat perhatian serius. Sebab tidaklah mungkin menjaga luasnya wilayah negara dengan perangkat yang minimalis dan tanpa dukungan (politik dan ekonomi) dari seluruh elemen bangsa demi terwujudnya sistem pertahanan yang kuat dan disegani. Sehingga harapan wibawa bangsa dapat kembali terangkat tanpa harus berteriak-teriak “Ganyang Malaysia!!! ” dapat diwujudkan melalui keberanian para pemimpin bangsa mengambil kebijakan, serta sikap dan mentalitas profesional seluruh elemen bangsa, dalam penciptaan kekuatan militer yang disegani menjadi pilar-pilar yang saling menguatkan.

Permasalahan. Mengingat wilayah negara yang begitu luas dan posisinya strategis, idealnya ada periode TNI mendapat kesempatan membangun dirinya dengan komprehensif, sekaligus juga mampu mengikuti kemajuan teknologi sistem senjata. Sekarang ini, karena keterbatasan dana, yang bisa dilakukan adalah pengadaan alutsista dalam jumlah terbatas, kalau tidak boleh disebut minus, seperti pembelian beberapa unit Sukhoi tanpa dilengkapi persenjataan rudal begitu pula dengan Kapal Perang Sigma Class yang belum dilengkapi dengan Rudal juga. Keberadaan mesin perang yang canggih, selain untuk menjaga wilayah, juga memberikan efek penangkalan (deterrent). Ini sesuai dengan asumsi bahwa negara tetangga merupakan ''musuh''.

TNI sebagai komponen utama haneg, maka TNI mempunyai tugas mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Permasalahan yang dihadapi oleh TNI antara lain:

a. Alutsista. Bila menyangkut alutsista, kita harus mengasumsikan segenap negara tetangga adalah ''musuh''. Sementara istilah ''negara sahabat'' lebih pas untuk kepentingan sopan-santun diplomasi.

Kondisi persenjataan yang memprihatinkan tak jarang berakibat fatal. Sudah cukup sering kita mendengar prajurit TNI gugur bukan di medan tempur yang sebenarnya, namun disebabkan kecelakaan karena kondisi alutsista yang memprihatinkan. Baik Alutsista TNI AD, TNI AL dan TNI AU sampai dengan saat ini masih jauh dari kondisi ketercukupan. Ranpur yang merupakan tumpuan TNI AD dengan berbagai jenis kondisi siap hanya sekitar 60 persen dan pesawat terbang dengan kondisi siap hanya sekitar 50 persen, begitu pula dengan alkomnya. Pertahanan Laut NKRI yang memiliki garis pantai sepanjang + 81.000 kilometer dan luas laut + 5,8 juta Km2. Letak geografis tersebut bila dibandingkan dengan kemampuan TNI AL yang hanya memiliki sekitar 140 unit kapal dari berbagai jenis dengan kemampuan siap maksimal 45 persen mengingat kapal rata-rata berusia diatas 20 tahun sangat tidak sesuai. Sementara TNI AU hanya memiliki beberapa F – 16 dan Sukhoi dengan kondisi kesiapan yang relatif kurang. Jumlah semua Alutsista TNI sebagaian besar secara teknis sudah sangat menurun efek penggetar dan pemukulnya. Disisi lain walaupun negara kita mampu mengadakan Alutsista baru namun kompetisi pengadaan sistim persenjataan di kawasan belum mampu untuk mengimbanginya.

b. Sumber Daya Manusia. SDM merupakan salah satu sumber daya yang penting dalam organisasi TNI. Tanpa SDM, peralatan yang dimiliki maupun pelatihan untuk pengembangan kemampuan militer tidak mungkin terwujud. Jumlah personil sebenarnya Indonesia memiliki jumlah yang lebih banyak dibandingkan dengan Thailand, Malaysia, Singapura, Philipina bahkan dengan Australia. Kekuatan personil TNI saat ini berjumlah sekitar 350.000 prajurit, atau sekitar 0,17% dari populasi penduduk Indonesia sebesar 230 juta jiwa. Dari jumlah tersebut belum memenuhi jumlah kebutuhan berdasarkan Tabel Organisasi dan Personil (TOP) serta Daftar Susunan Personil dan Peralatan (DSPP). Dihubungkan dengan luas wilayah NKRI yang terdiri dari banyak pulau, jumlah prajurit yang ada masih belum mencukupi.

c. Anggaran. Kebijakan pembangunan Indonesia selama ini lebih berorientasi pada bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan, sedangkan bidang pertahanan belum mendapat prioritas hal ini tercermin pada rendahnya alokasi anggaran di bidang pertahanan. Kecilnya anggaran pertahanan yang ada selama ini di Indonesia karena anggaran militer bukan dilihat sebagai public goods yang normal. Ia selalu dihadapkan dengan anggaran ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lainnya yang dianggap langsung menyentuh kebutuhan publik. Padahal masalah pertahanan merupakan persoalan penting dan seharusnya dimasukan dalam kategori public goods. Keterbatasan anggaran tersebut akan dapat berpengaruh terhadap kekuatan TNI karena menyangkut masalah Alutsista, material serta kekuatan personil khususnya tingkat kesejahteraan. Sehingga pada akhirnya akan mempengaruhi TNI dalam menjalankan tugasnya dilapangan.

Upaya. Perkembangan dan kecenderungan dalam konteks strategis memberi indikasi bahwa ancaman tradisional berupa agresi atau invasi suatu negara terhadap negara lain tidak menutup kemungkinan akan terjadi, oleh karena itu diperlukan kekuatan pertahanan yang tangguh sebagai penangkal ancaman militer. Untuk membentuk Postur Pertahanan Yang Kuat diperlukan antara lain sebagai berikut:

a. Integrated Armed Force. Pencipataan kekuatan terpadu bisa dilaksanakan dengan perumusan strategi pertahanan dengan mencermati dinamika yang terjadi pada lingkungan strategis yang terjadi dengan karakteristik perang dan kecenderungan penggunaan persenjataan lainnya, baik pada lingkungan internasional, regional dan nasional. Hal tersebut digunakan untuk menganalisa ancaman, yang berdasarkan sumberdaya dapat berupa ancaman eksternal, internal dan azimuthal yaitu ancaman yang tidak dapat dipisahkan apakah eksternal atau internal. Kekuatan pertahanan indonesia seyogyanya harus terintegrasi dalam kekuatan strategi maritim yang ditopang oleh kekuatan udara dengan tanpa mengabaikan kekuatan darat. Perumusan strategi pertahanan ini karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang berdekatan dengan kekuatan-kekuatan kontinental membutuhkan kekuatan laut dan udara yang tangguh dalam penyelenggaraan pertahanan negara.

b. Penguatan Alutsista. Alutsista merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari TNI, apalagi saat melakukan opersi dilapangan baik operasi militer maupun non militer. Alutsista yang kuat dapat dijadikan sebagai indikator nyata kondisi pertahanan suatu negara. Angkatan bersenjata (militer) yang kuat tentunya diimbangi juga dengan Alutsista yang kuat pula. Hal ini dapat dilakukan dengan:

1) Kerjasama dengan negara lain dengan prinsip saling menguntungkan kedua belah pihak.

2) Memanfaatkan industri dalam negeri dan alih tekhnologi untuk pemenuhan Alutsista TNI, antara lain:PT. PINDAD, PT. PAL, PT. DI.

Kini, yang dibutuhkan adalah langkah konkret untuk meningkatkan performa alutsista kita, baik membeli yang baru atau sekadar repowering, agar martabat kita sebagai bangsa terangkat kembali, setidaknya di depan sesama bangsa lain di kawasan Asia Tenggara.

c. Tingkatkan SDM. Menuju pertahanan negara yang kuat maka perlu peningkatan SDM, karena betapapun canggihnya Alutsista tanpa didukung oleh SDM yang professional maka pertahanan negara tidak akan tercapai dengan optimal. Dapat dilakukan dengan cara:

1) Peningkatan Kualitas dan Kuantitas SDM.

2) Masalah pertahanan negara adalah masalah seluruh komponen bangsa, oleh sebab itu perlu adanya dukungan untuk memperbesar kekuatan komponen utama (TNI) dalam mempertahankan keutuhan NKRI.

d. Penambahan Anggaran. Anggaran pertahanan suatu negara menduduki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan suatu negara. Strategis artinya apabila hal ini dikaitkan dengan pertimbangan bahwa, kalau anggaran pertahanan tidak mencukupi maka negara tersebut akan kesulitan mengatasi ancaman yang terjadi. Dalam batas-batas tertentu hal ini akan dapat mengganggu pembangunan yang dilakukan oleh negara tersebut.

Bahwa dalam rangka meningkatkan kekuatan pertahanan negara, agar lebih mampu melindungi seluruh bangsa dan negara maka dibutuhkan suatu dukungan secara menyeluruh, karena pertahanan negara bukan milik TNI saja tetapi milik seluruh komponen bangsa. Pertahanan negara yang kuat/handal merupakan martabat sebuah bangsa karena negara lain menjadi tidak memandang remeh terhadap Indonesia. Oleh sebab itu untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara dibutuhkan :

1. Pemenuhan atau peningkatan Alutsista yang handal dan mampu melindungi serta menahan kemungkinan berbagai ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.

2. SDM yang memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme yang tinggi dan mampu mengatasi berbagai permasalahan akibat perkembangan globalisasi baik tehnologi maupun informasi.

3. Dukungan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan peningkatan baik untuk pengembangan Alutsista maupun untuk peningkatan kesejahteraan.

PERTAHANAN NEGARA 1

KEMHAN-BPPT KAJI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERTAHANAN NEGARA

Jakarta - Kementerian Pertahahan menggandeng Badan Pengkajian penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan kajian dan pengembangan teknologi pertahanan negara.

Kesepakatan kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandangani Sekjen Kementerian Pertahanan Eris Herryanto dan Kepala BPPT Arzan Aziz Iskandar disaksikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Menteristek Suharna Surapranata di Jakarta, Kamis.

Menhan mengatakan, kesepakat itu bertujuan melaksanakan kerja sama kajian, penerapan, dan pengembangan teknologi untuk mendukung pertahanan negara sehingga sistem pertahanan negara dapat semakin tertata, terintegrasi dengan tingkat keamanan dan keselamatan yang tinggi.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi penelitian, pengkajian, penerapan, dan pengembangan teknologi untuk sarana pertahanan pemetaan teknologi untuk kebutuhan sarana pertahanan, pengkajian pembangunan dan pengembangan industri pertahanan, audit teknologi untuk industri dan sarana pertahanan, serta kegiatan terkait yang dnilai perlua dilakukan oleh kedua pihak.

"Sedangkan bentuk kerja samanya meliputi pemanfaatan saran prasarana sesuai kebutuhan, bentuk, dan pelayanan teknologi serta pendidikan dan latihan," katanya.

Untuk merealisasikan kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat membentuk tim yang terdiri atas wakil dari masing-masing pihak untuk membahas setiap kegiatan yang disepakati kedua pihak untuk dijabarkan dan dituangkan dalam perjanjian tersendiri antara Kemhan dan BPPT sesuai bidang yang dikerjasamakan mengacu pada nota kesepahaman diatas.

Selasa, 29 Maret 2011

Istilah Aspek Hukum Ekonomi dan Bisnis

Berikut adalah beberapa istilayang biasanya digunakan dalam Aspek Hukum Ekonomi dan Bisnis. Diantaranya adalah bank, lembaga keuangan, giro, deposito, cek, akuisisi, likuidasi, divestasi, BEJ(saat ini BEI), BES, BAPEPAM, dan BANI. Berikut masing-masing penjelasan singkatnya.

BANK merupakan lembaga keuangan yang memiliki usaha pokok  pemberian kredit/pinjaman dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Sedangkan menerima simpanan dari dana masyarakat merupakan aktivitas pasif bank.
LEMBAGA KEUANGAN adalah semua badan usaha yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan menghimpun uang dari masyarakat serta menyalurkannya kembali kepada masyarakat.
GIRO merupakan bentuk simpanan pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran pada bank, atau dengan cara pemindahbukuan.
DEPOSITO adalah salah satu produk tabungan yang ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Berbeda dengan tabungan pada umumnya, deposito hanya bisa dilakukan penarikan sekali dalam tiap jangka waktu yang telah ditentukan. Namun demikian biasanya bunga tabungan deposito ini bernilai lebih tinggi jika disbanding bunga tabungan biasa.
CEK merupakan surat perintah kepada bank untuk mencairkan sejumlah uang kepada pemegang cek. Pemegang cek ini bias berupa orang per orang (individu) maupun dalam bentuk badan hukum.
AKUISISI adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Tujuan dari akuisisi ini adalah untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan terhadap produk yang akan diserap oleh pasar.
LIKUIDASI merupakan proses pemberesan kekayaan perseroan yang dilakukan oleh likuidator yang dapat diangkat melalui keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan penetapan pengadilan.
DIVESTASI adalah suaru tindakan yang dilakukan oleh investor modal karena merasa tidak lagi memiliki kepercayaan pada perusahaan atau karena perusahaan yang berada pada kondisi pailit, serta tidak mungkin lagi untuk diselamatkan. Bentuk tindakan akuisisi ini adalah penarikan kembali investasi yang sebelumnya ditanamkan investor pada perusahaan.
BEJ atau Bursa Efek Jakarta (Jakarta Stock Exchange_JSX) adalah bursa saham yang ada di Jakarta, Indonesia. BEJ berawal dari dibukanya bursa saham oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1912 di Batavia. Beberapa kali bursa ini sempat tutup dan kembali dibuka sebagai BEJ pada tahun 1977 oleh Bapepam. BEJ baru diprivatisasi pada 13 Juli 1999 dengan pembentukan PT. Bursa Efek Jakarta. BEJ saat ini mempunyai 4 macam indeks saham, yaitu:
  1. IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) yaitu menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen kalkulasi indeks.
  2. Indeks Sektoral yaitu menggunakan semua saham yang masuk dalam setiap sektor.
  3. Indeks LQ45 yaitu menggunakan 45 saham terpilih, setelah melalui beberapa tahapan seleksi.
  4. Indeks Individual yaitu merupakan indeks untuk tiap-tiap saham didasarkan harga dasar.
BES atau Bursa Efek Surabaya (Surabaya Stock Exchange_SSX) adalah bursa saham yang ada di Surabaya, Indonesia. BES merupaka bursa efek swasta pertama di Indonesia, yang didirikan pada 16 Juni 1989 berdasarkan SK Menteri Keuangan No. 645/KMK.010/1989, oleh Menteri Keuangan JB Sumarlin. Pada 22 Juli 1995, BES melakukan merger dengan IPSX (Indonesian Parallel Stock Exchange), sehingga sejak saat itu bursa saham di Indonesia hanya dua, BEJ dan BES. Produk BES meliputi: saham, obligasi (swasta dan pemerintah), serta reksadana (LQ45 futures, Dow futures, dan Japan futures). Untuk layanannya, di BES disediakan:
  1. FATS (Futures Automated Trading System), yaitu sistem perdagangan jarak jauh untuk Pasar Reksadana.
  2. OTC-FIS (Over The Counter – Fixed Income Service), yaitu instrumen perdagangan untukfixed income.
  3. SSX-Net (Surabaya Stock Exchange Net), yaitu sistem informasi berbasis internet BES guna mendukung transparansi pasar modal.
  4. IGSYC (Indonesian Government Securities Yield Curve), yaitu indikator berbasis analisis statistik untuk memprediksi kegiatan ekonomi masa depan.
BAPEPAM atau Badan Pengawas Pasar Modal adalah sebuah otorita yang dibentuk pemerintah untuk mengawasi kegiatan pasar modal di Indonesia. Bapepam pertama kali dibentuk pada 1976 ketika kegiatan pasar modal di Indonesia dihidupkan kembali. Pada awalnya kata Bapepam merupakan singkatan dari Badan Pelaksana Pasar Modal dan berganti seperti sekarang setelah muncul Kepres tahun 1990 yang menghapuskan tugas sebagai penyelenggara pasar modal pada Bapepam. Tujuan dari Bapepam adalah untuk mewujudkan kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien, serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat di Indonesia.
Bapepam memiliki kewenangan dalam memberikan izin, persetujuan, dan pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Saat ini Bapepam diketuai oleh Ahmad Fuad Rahmany yang diangkat mulai tanggal 27 April 2006.
BANI atau Badan Arbitasi Nasional Indonesia didirikan oleh KADIN (kamar dagang Indonesia) pada tahun 1977 dan diatur oleh Undang-undang no. 1 tahun 1987. BANI juga telah mendapat persetujuan dan dukungan dari Menteri Kehakiman, Menteri Negara Ekuin, Ketua Mahkamah Agung, dan Presiden Republik Indonesia. Tujuann didirika BANI adalah untuk memberikan penyelesaian yang adil dan cepat mengenai permasalahan perindustrian, perdagangan dan keuangan, baik yang bersifat nasional maupun internasional.

Hak Kekayaan Intelektual

Pengertian haki
Hak Atas Kekayaan Intelektual merupakan hak yang diberikan kepada orang-orang atas hasil dari buah pikiran mereka. Biasanya hak eksklusif tersebut diberikan atas penggunaan dari hasil buah pikiran si pencipta dalam kurun waktu tertentu. HAKI adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuknya, yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang kehidupan manusia, juga mempunyai nilai ekonomis.
Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu: Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta :
Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Pasal 1 ayat 1)
Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi:
  • Paten
  • Merek
  • Desain Industri
  • Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
  • Rahasia Dagang
  • Varietas Tanaman
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten:
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 Ayat 1).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek :
Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.(Pasal 1 Ayat 1)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri :
Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan. (Pasal 1 Ayat 1)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Sirkuit Terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik.(Pasal 1 Ayat 1)
Desain Tata Letak adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu Sirkuit Terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan Sirkuit Terpadu. (Pasal 1 Ayat 2)

Prinsip-prinsip Dasar Penulisan Dokumen Paten

Ada dua hal mendasar yang harus ada dalam dokumen paten yaitu :
a. Lingkup perlindungan
b. Informasi

ad. a. Lingkup Perlindungan

Dokumen Paten harus menggambarkan lingkup perlindungan yang  akan diklaim (dimintakan perlindungan). Lingkup perlindungan ini ditulis dalam bentuk klaim-klaim dan klaim-klaim tersebut harus didukung oleh deskripsi
ad. b. Informasi
Dokumen Paten harus menggambarkan invensi secara jelas sehingga dapat dibaca dan diprakatekkan oleh orang yang ahli dibidangnya.
Prinsip – prinsip Hak Kekayaan Intelektual
Prinsip – prinsip yang terdapat dalam hak kekayaan intelektual adalah prinsip ekonomi, prinsip keadilan, prinsip kebudayaan, dan prinsip social.
1. Prinsip ekonomi.
Prinsip ekonomi, yakni hak intelektual berasal dari kegiatan kreatif suatu kemauan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam berbagai bentuk yang akan memeberikan keuntungan kepada pemilik yang bersangkutan.
2. Prinsip keadilan.
Prinsip keadilan, yakni di dalam menciptakan sebuah karya atau orang yang bekerja membuahkan suatu hasil dari kemampuan intelektual dalam ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang akan mendapat perlindungan dalam pemiliknya.
3. Prinsip kebudayaan.
Prinsip kebudayaan, yakni perkembangan ilmu pengetahuan, sastra, dan seni untuk meningkatkan kehidupan manusia
4. . Prinsip social.
Prinsip social ( mengatur kepentingan manusia sebagai warga Negara ), artinya hak yang diakui oleh hukum dan telah diberikan kepada individu merupakan satu kesatuan sehingga perlindungan diberikan bedasarkan keseimbangan kepentingan individu dan masyarakat.
Dasar hukum hak kekayaan intelektual
UU Tentang HKI di Indonesia;
• UU No. 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman
• UU No. 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang
• UU No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri
• UU No. 32 Tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
• UU No. 14 Tahun 2001 Tentang Paten
• UU No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek
• UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta

Senin, 28 Maret 2011

ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI



Universitas Gunadarma
Feggy nurcholifah
Fakultas Ekonomi
Aspek Hukum dalam Ekonomi
Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Diseluruh dunia hukum berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi, dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.
Hukum ekonomi adalah penjabaran hukum ekonomi pembangunan dan hukum ekonomi social , sehingga hukum ekonomi tersebut mempunyai dua aspek yaitu, 1. Aspek pengaturan usaha-usaha pembangunan ekonomi dalam arti peningkatan kehidupan ekonomi secara keseluruhan. 2. Aspek pengaturan usaha-usaha pembagian hasil pembangunan ekonomi secara merata diantara seluruh lapisan masyarakat, sehingga setiap warga negara Indonesia dapat menikmati hasil pembangunan ekonomi sesui dengan sumbangannya dalam usaha pembangunan ekonomi tersebut.
Namun meski demikian, ruang lingkup hukum ekonomi tidak dapat diaplikasikan sebagai satu bagian dari salah satu cabang ilmu hukum, melainkan merupakan kajian secara interdisipliner dan multidimensional. Atas dasar itu, hukum ekonomi menjadi tersebar dalam pembagian peraturan perundang-undangan yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945
DEFINISI DAN TUJUAN HUKUM
1. Van Khan
Hukum adalah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.
Tujuan hukum adalah untuk ketertibn dan perdamaian.
2. Utrecht
Hukum ialah himpunan peraturan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.
3. Wiryono Kusumo
Hukum adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi.
Tujuan hukum adalah untuk mengadakan keselamatan, kebahagiaan, dan ketertiban dalam masyarakat.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum meliputi beberapa unsur-unsur , yakni
1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
2. Peraturan itu bersifat mengikat dan memaksa
3. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi, danPelanggaran terhadap peraturan tersebut dikenakan sanksi yang tegas.
DEFINISI HUKUM EKONOMI
Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Diseluruh dunia hukum berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi, dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.
Hukum ekonomi adalah penjabaran hukum ekonomi pembangunan dan hukum ekonomi social , sehingga hukum ekonomi tersebut mempunyai dua aspek yaitu,
1. Aspek pengaturan usaha-usaha pembangunan ekonomi dalam arti peningkatan kehidupan ekonomi secara keseluruhan.
2. Aspek pengaturan usaha-usaha pembagian hasil pembangunan ekonomi secara merata dia...

Aspek-aspek hukum ekonomi

c. Aspek-aspek Hukum Ekonomi
1. Menurut Van Kan
Hukum merupakan keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.
2. Menurut Utreicht
Hukum merupakan himpunan peraturan (baik berupa perintah maupun larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah.
3. Menurut Wiryono Kusumo
Hukum adalah merupakan keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi.
Hukum mempunyai beberapa unsure, diantaranya :
• Adanya peraturan ataupun ketentuan yang sifatnya memaksa
• Adanya bentuk hukum yang tertulis maupun yang tak tertulis
• Hukum sagaja dibuat untuk mengatur kehidupan dalam masyarakat
• Memiliki saksi
Adapun bentuk hukum yang mengatur kehidupan masyarakat, yaitu :
1) Hukum Tertulis ( statute law, written law ) : Hukum yang sengaja dibuat secara tertulis untuk mengatur kebiasaan-kebiasaan yang telah terpelihara di masyarakat. Contohnya : undang-undang
2) Hukum Tak Tertulis (unstatutery law, unwritten law) : HUkum yang berlaku secara turun menurun. Contohnya : hukum adapt maupun hukum kebiasaan.