Senin, 30 April 2012

silogis alternatif

Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Kesimpulannya akan menolak alternatif yang lain. Contoh: Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor. Nenek Sumi berada di Bandung. ∴ Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor. Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Silogisme

silogisme

. Silogisme hipotetis Silogisme hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik. Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik: * Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent. Contoh: Jika hujan saya naik becak.(mayor) Sekarang hujan.(minor) ∴ Saya naik becak (konklusi). * Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konsekuennya. Contoh: Jika hujan, bumi akan basah (mayor). Sekarang bumi telah basah (minor). ∴ Hujan telah turun (konklusi) * Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent. Contoh: Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka kegelisahan akan timbul. Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa. ∴ Kegelisahan tidak akan timbul. * Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya. Contoh: Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah. Pihak penguasa tidak gelisah. ∴ Mahasiswa tidak turun ke jalanan. Hukum-hukum Silogisme Hipotetik Mengambil konklusi dari silogisme hipotetik jauh lebih mudah dibanding dengan silogisme kategorik. Tetapi yang penting menentukan kebenaran konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yang benar. Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen dengan B, maka hukum silogisme hipotetik adalah: * Bila A terlaksana maka B juga terlaksana. * Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah) * Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah) * Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana.

DAMPAK AKIBAT PERCERAIAN ORANG TUA TERHADAP PERILAKU REMAJA

DAMPAK AKIBAT PERCERAIAN ORANG TUA TERHADAP PERILAKU REMAJA Perceraian dalam sebuah pernikahan tidak bisa dilepaskan dari pengaruhnya terhadap anak. Banyak faktor yang terlebih dahulu diperhatikan sebelum menjelaskan tentang dampak perkembangan anak setelah terjadi suatu perceraian antara ayah dan ibu mereka. Dalam buku Life Span Development oleh John W. Santrok pada tahun 2002, faktor tersebut bisa meliputi perubahan usia anak dan tahap perkembangan anak, konflik yang terjadi setelah perceraian, jenis kelamin anak dan gaya pengasuhan orangtua setelah bercerai. Kesemua hal itu dapat menggambarkan bagaimana dampak yang diberikan akibat perceraian terhadap perkembangan anak pada saat itu dan masa yang akan datang. Perubahan Usia dan Perkembangan Usia anak pada saat bercerai perlu dipertimbangkan. Tanggapan tanggapan anak kecil atas perceraian ditengahi oleh terbatasnya kompetensi kognitif dan sosial mereka, ketergantungan mereka terhadap orangtuanya. Belum matangnya faktor kognitif dan sosial mereka akan lebih menguntungkan mereka ketika remaja. Pada saat remaja, mereka lebih sedikit ingat mengenai konflik dan perceraian yang terjadi pada saat mereka masih kecil. Tetapi tidak dipungkiri bahwa mereka juga kecewa dan marah atas perkembangan pertumbuhan mereka tanpa kehadiran keluarga yang utuh atau tidak pernah bercerai. Anak yang sudah menginjak remaja dan mengalami perceraian orangtua lebih cenderung mengingat konflik dan stress yang mengitari perceraian itu sepuluh tahun kemudian, pada tahun masa dewasa awal mereka. Mereka juga Nampak kecewa dengan keadaan mereka yang tumbuh dalam keluarga yang tidak utuh. Mereka juga menjadi kawatir bila hidup mereka tidak akan lebih baik bila mereka tidak melakukan sesuatu lebih baik. Pada masa remaja mereka dapat masuk dan terperangkap masalah obat obatan dan kenakalan remaja dari pada remaja yang mengalami perceraian orangtua pada saat kecil dan remaja yang tumbuh dalam keluarga utuh. Konflik Banyak perpisahan dan perceraian merupakan urusan yang sangat emosiaonal yang menenggelamkan anak ke dalam konflik. Konflik ialah suatu aspek kritis keberfungsian keluarga yang seringkali lebih berat dari pada pengaruh struktur keluarga terhadap perkembangan anak. Misalnya, keluarga yang bercerai dengan koflik relatif rendah lebih baik dari pada keluarga yang utuh tetapi dengan konflik relatif tinggi. Pada tahun setelah perceraian konflik tidak berkurang tetapi bisa akan terus bertambah. Pada saat ini, anak laki laki dari keluarga bercerai memperlihatkan lebih banyak masalah penyesuaian dari pada anak anak dari keluarga utuh yang orangtuanya ada. Selama tahun pertama setelah perceraian, kualitas pengasuhan yang dilakukan orangtua seringkali buruk. Orangtua lebih sering sibuk dengan kebutuhan kebutuhan dan penyesuaian dari sendiri seperti mengalami depresi, kebingungan dan instabilitas emosional. Selama tahun kedua setelah perceraian, orangtua lebih efektif dalam mnegerjakan tugas tugas pengasuhan anak, khususnya anak perempuan. Jenis Kelamin Anak dan Hakekat Pengasuhan Jenis kelamin anak dan orangtua pengasuh adalah pertimbangan yang penting dalam mengevaluasi pengaruh perceraian terhadap perkembangan anak. Anak yang tinggal dengan orangtua pengasuh dengan kesamaan jenis kelamin menunjukkan kondisi sosial yang lebih kompeten seperti lebih bahagia, lebih mandiri, dan lebih dewasa dari pada anak yang tinggal dengan orangtua pengasuh yang berbeda jenis kelamin. Dalam sebuah kajian lain, ditemukan bahwa remaja dengan jenis kelamin baik laki laki dan perempuan yang tinggal dengan keluarga ibu akan lebih dapat melakukan penyesuaian dari pada tinggal bersama keluarga ayah. Kesimpulan tentang anak anak dari keluarga bercerai. Singkatnya, sejumlah besar anak yang tumbuh dalam keluarga yang bercerai. Kebanyakan anak anak pada mulanya mengalami stress berat ketika orangtua mereka bercerai dan mereka beresiko mengembangakan masalah masalah perilaku. Tetapi perceraian dapat juga melepaskan anak anak dari konflik perkawinan. Banyak anak yang mengalami perceraian orangtua menjadi individu yang berkompeten

PENGARUH PENGGUNAAN BAHASA GAUL TERHADAP PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI IDENDITAS BANGSA

NAMA : BAYU SAPUTRA KELAS: 3EA16 NPM : 15209996 TUGAS KE 2 BAHASA INDONESIA 2# : PENGARUH PENGGUNAAN BAHASA GAUL TERHADAP PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI IDENDITAS BANGSA Indonesia sebagai negara yang memiliki banyak pulau dan keanekargaman suku bangsa dan bahasa, memiliki bahasa pemersatu bangsa yaitu bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional dalam kongtes pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan. Bahasa Indonesia tidak hanya sebagai alat komunikasi baik itu formal atau nonformal melainkan juga sebagai bahasa ilmiah yang berpengaruh besar terhadap pembangunan nasional hal ini cukup mendasar karena bahasa Indonesia diharapkan mampu sejajar dengan bahasa internasional. Berdasarkan penggunaannya bahasa Indonesia dibagi menjadi ragam lisan dan tulisan. Kemudian ragam baku dan nonbaku. Semuanya itu digunakan bergantung pada situasi dan tempat juga dengan siapa bahasa Indonesia itu digunakan. Dalam kondisi tertentu, seperti situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi prioritas utama. pada situasi seperti ini bahasa yang digunakan adalah bahasa yang baku. Penggunaan bahasa sesuai konteks akan sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa. Apabila bahasa baku digunakan dalam situasi santai maka tidak sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa. Bahasa Indonesia yang masih tergolong baru ini terus mengalami perkembangan, bahasa Indonesia mengalami penyempurnaan dengan penggunaan kosakata-kosakata dari bahasa daerah dan bahasa asing. Total ada kurang lebih 357.000 kosakata bahasa asing yang menjadi bahasa Indonesia. Bahasa yang sedang berkembang ini lah yang memungkinkan Rentan terjadinya perubahan, banyak faktor yang bisa mampengaruhi perubahan tersebut seperti penggunaan bahasa gaul yang menasional. Dan juga penggunaan bahasa asing yang terus menekan keberadaan bahasa Indonesia, Apalagi dewasa ini sebagian generasi muda lebih banyak menggunkan bahasa gaul di bandingkan dengn menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar, Untuk menghindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyrakat, seharusnya kita menanamkan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Dalam pergaulan internasional, bahasa Indonesia mewujudkan identitas bangsa Indonesia. Seiring dengan munculnya bahasa gaul dalam masyarakat, banyak sekali dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa diantaranya sebagai berikut: 1. Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pembususkan bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat. 2. Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia masih sangat muda usianya dibandingkan dengan bahasa lainya, tidak mengherankan apabila dalam sejarah pertumbuhannya, perkembangan bahasa asing yang lebih maju. Seperti kita ketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini dikuasai oleh bangsa-bangsa barat. Merupakan hal yang wajar apabila bahasa mereka pula yang menyertai penyebaran ilmu pengetahuan tersebut ke seluruh dunia. Indonesia sebagai Negara yang baru berkembang tidak mustahil menerima pengaruh dari Negara asing. Kemudian masuklah ke dalam bahasa Indonesia istilah-istilah kata asing karena memang makna yang dimaksud oleh kata-kata asing tersebut belum ada dalam bahasa Indonesia. Sesuai sifatnya sebagai bahasa represif, sangat membuka kesempatan untuk itu. Melihat kondisi seperti ini, timbullah beberapa anggapan yang tidak baik. Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin, tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan yang modern. Pada pihak lain muncul sikap mengagung-agungkan bahasa inggris dan bahasa asing lainnya. Dengan demikian timbul anggapan mampu berbahasa inggris atau bahasa asing merupakan ukuran derajat seseorang. Akhirnya motivasi untuk belajar menguasai bahasa asing lebih tinggi daripada belajar dan menguasai bahasa sendiri. Kenyataan adanya efek sosial yang lebih baik bagi orang yang mampu berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia, hal ini menurunkan derajat bahasa Indonesia di mata orang awam. PEMAKAIAN BAHASA GAUL MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA Pengaruh Bahasa Indonesia Terhadap Etika Berkomunikasi Pada Kalangan Remaja Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang berfungsi sebagai alat komunikasi yang mempunyai peran sebagai penyampaian informasi. Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi yang terikat dengan pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan Bahasa Indonesia yang benar tentu akan menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti itu akan sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode, dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik. Berbahasa yang baik dapat di tempatkan pada kondisi resmi atau pada pembicaraan santai dengan mengikuti kaidah bahasa Indonesia di dalamnya. Bahasa mengambil tiga (3) fungsi yaitu yang pertama fungsi komulatif sebagai sarana untuk berkomunikasi, kemudian fungsi ekspresif yang memberikan kesaksian tentang kenyataan diri kita kepada orang lain dan yang terakhir fungsi deskriptif yakni menghasilkan pengetahuan tentang sesuatu. Penggunaan bahasa yang baik dan benar sebaiknya diajarkan sejak kecil. Karena biasanya seorang anak, terutama yang masih kecil akan mudah sekali untuk meniru apa saja yang didengarkannya. Orang tua berkewajiban untuk mengajarkan bahasa yang baik dan benar kepada anak-anaknya sejak kecil. Di lingkungan remaja juga mempunyai andil yang sangat besar untuk mengajarkan bahasa Indonesia sehingga akan menciptakan etika komunikasi yang baik. Setelah itu seseorang akan memiliki nilai kesopanan berbicara dan juga tingkah laku yang terpuji. Penggunaan bahasa yang baik dapat mempermudah dalam menyampaikan informasi atau pendapat yang diinginkan. Orang lain akan mengerti apa yang menjadi maksud dan tujuan kita. Dalam kehidupan sehari-hari seharusnya menggunakan tata bahasa yang baik supaya kita terbiasa untuk berkomunikasi secara lebih efektif. Adanya bahasa gaul juga sangat mempengaruhi etika seseorang dalam berkomunikasi, Mahasiswa cenderung lebih menyukai bahasa gaul daripada menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia dapat dilakukan dengan cara membiasakan pada kehidupan sehari-hari di manapun kita berada. Awalnya memang mungkin sulit tetapi bila dilakukan terus menerus maka akan menciptakan sopan santun yang baik dalam etika berkomunikasi. Orang lain akan melihat dan menilai bagaimana seseorang menyampaikan sesuatu dengan bahasa yang baik. Bila hal itu terus dilakukan makan akan timbul nilai dan etika komunikasi yang baik. Sebaliknya bila seseorang berbicara sembarang dan tidak beraturan, maka orang lain yang mendengarnya akan beranggapan bahwa orang itu tidak berpendidikan atau tidak bermoral. Kata-kata yang digunakan dalam berbicara seseorang dapat mencerminkan kemampuan berpikir dan tingkat kepribadiannya. Kepribadian seseorang yang baik dapat memilih apa saja yang harus diucapkan dan dibicarakan. Tidak berlebihan jika seseorang yang pandai berbahasa Indonesia, ia akan merasa diterima dan dihargai oleh berbagai kalangan. Ada beberapa solusi yang dapat meningkatkan pengguanaan bahasa Indonesia antara lain: 1. Menyadarkan remaja akan fungsi dan pentingnya dari bahasa yang baku. Upaya ini dimaksud untuk mengajak seseorang menyadari porsi dan tempat yang tepat bagi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. 2. Membutuhkan suatu upaya pembiasaan. Artinya, remaja dilatih untuk berbahasa secara tepat, baik secara lisan maupun tulisan setiap saat setidaknya selama berada di lingkungan sekolah. Pembiasaan ini akan sangat mempengaruhi perkembangan kemampuan berbahasa pada remaja. 3. Proses penyadaran dan pembiasaab ini membutuhkan suatu kekuatan atau sanksi yang mengikat misalnya tugas menuliskan suatu artikel atau karangan dengan bahasa yang baku. Hal ini akan menimbulkan keinginan remaja untuk mempelajari bahasa Indonesia yang baik dan benar. Berikut ini adalah beberapa etika dalam berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari : • Jujur, tidak berbohong. • Bersikap Dewasa. • Menggunakan panggilan/ sebutan orang yang baik. • Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien. • Tidak mudah emosi/ emosional. • Berbahasa Indonesia yang baik, ramah dan sopan. • Bertingkah laku yang baik. Sebagai remaja kita harus aktif dalam penerapan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar untuk membangun komunikasi yang efektif. Seiring dengan perkembangan zaman ke zaman khususnya di Negara Indonesia semakin terlihat pengaruh yang diberikan oleh bahasa gaul terhadap bahasa Indonesia dalam penggunaan tata bahasanya. Penggunaan bahasa gaul oleh masyarakat luas menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa pada saat sekarang dan masa yang akan dating. Dewasa ini, masyarakat sudah banyak yang memakai bahasa gaul dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Bahkan generasi muda inilah yang banyak memakai bahasa gaul daripada pemakaian bahasa Indonesia. Untuk menghindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyrakat, seharusnya kita menanamkan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Dalam pergaulan internasional, bahasa Indonesia mewujudkan identitas bangsa Indonesia. Seiring dengan munculnya bahasa gaul dalam masyarakat, banyak sekali dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa diantaranya sebagai berikut: 1. Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pembususkan bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat. 2. Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia masih sangat muda usianya dibandingkan dengan bahasa lainya, tidak mengherankan apabila dalam sejarah pertumbuhannya, perkembangan bahasa asing yang lebih maju. Seperti kita ketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini dikuasai oleh bangsa-bangsa barat. Merupakan hal yang wajar apabila bahasa mereka pula yang menyertai penyebaran ilmu pengetahuan tersebut ke seluruh dunia. Indonesia sebagai Negara yang baru berkembang tidak mustahil menerima pengaruh dari Negara asing. Kemudian masuklah ke dalam bahasa Indonesia istilah-istilah kata asing karena memang makna yang dimaksud oleh kata-kata asing tersebut belum ada dalam bahasa Indonesia. Sesuai sifatnya sebagai bahasa represif, sangat membuka kesempatan untuk itu. Melihat kondisi seperti ini, timbullah beberapa anggapan yang tidak baik. Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin, tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan yang modern. Pada pihak lain muncul sikap mengagung-agungkan bahasa inggris dan bahasa asing lainnya. Dengan demikian timbul anggapan mampu berbahasa inggris atau bahasa asing merupakan ukuran derajat seseorang. Akhirnya motivasi untuk belajar menguasai bahasa asing lebih tinggi daripada belajar dan menguasai bahasa sendiri. Kenyataan adanya efek social yang lebih baik bagi orang yang mampu berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia, hal ini lebih menurunkan lagi derajat bahasa Indonesia di mata orang awam Sumber: http://edukasi.kompasiana.com/2010/11/02/pengruh-penggunaan-bahasa-gaul-terhadap-perkembangan-bahasa-indonesia/ http://ghembiel09.blogspot.com/2010/11/pengaruh-bahasa-indonesia-terhadap.htmlhttp://edukasi.kompasiana.com/2010/11/02/pengruh-penggunaan-bahasa-gaul-terhadap-perkembangan-bahasa-indonesia/

Sabtu, 07 April 2012

Perhatikan 8 Hal Ini Sebelum Stop Bekerja dan Mulai Usaha Sendiri

Perhatikan 8 Hal Ini Sebelum Stop Bekerja dan Mulai Usaha Sendiri

Jakarta – Anda memimpikan untuk bekerja di rumah, tanpa mengganti baju tidur sambil minum kopi di meja kerja sebelah kasur atau apapun alasannya? Anda tidak sendiri, banyak orang mendambakan bekerja tanpa harus keluar dari rumah tetapi tetap menghasilkan uang.

Sepertinya memang menyenangkan, tapi butuh kerja keras dan dedikasi tinggi. Jika anda serius untuk menjadi bos bagi diri sendiri dan bisa menentukan tempat bekerja yang sesuai keinginan anda, berikut ini ada beberapa tips dikutip dari Financial Edge, Kamis (11/1/2012).

1. Analisa Situasi Keuangan Anda

Langkah terpenting dalam memulai usaha sendiri adalah mengetahui pemasukan dan pengeluaran anda setiap bulan. Termasuk untuk apa dan bagaimana pengeluaran dan pendapatan tersebut didapat. Perusahaan anda layak mendapatkan semua itu sejak awal dibangun.

Hitunglah seluruh keuangan anda dengan baik, tak hanya keuangan pribadi tapi juga perkiraan biaya yang diperlukan untuk membuka usaha sendiri tersebut. Berapa banyak uang yang diperlukan untuk memulai? Berapa biaya operasinya setelah satu minggu berjalan? Dengan angka-angka ini di tangan, kemampuan finansial anda akan terlihat dengan jelas.

2. Perhatikan Stabilitas dan Disiplin Diri Sendiri

Uang bukan hanya faktor utama dalam menjalankan bisnis sendiri. Anda juga harus tahu bagaimana bertindak dan disiplin menjadi seorang bos bagi diri sendiri. Lihat beberapa poin di bawah ini:



Tingkat emosi: Apakah anda mudah marah atau panik? Apa anda sulit berpikir saat ada masalah? Bagaimana sikap anda menghadapi tekanan kerja?

Faktor pendukung: Apakah anda mendapat dukungan dari keluarga dan teman dekat? Apakah anda punya seseorang yang mahir dalam bisnis, seseorang yang bisa dimintai bantuan dalam mengambil keputusan dan meminta masukan?

Keahlian manajemen: Apakah anda terlalu bekerja keras? Anda terbiasa kerja dengan tenggat waktu? Bisa memimpin organisasi?

Menjadi bos bagi diri sendiri berarti anda harus benar-benar menghargai waktu, uang dan proyek.

3. Rancang Rencana Kerja

Jika anda menjadi bos, berarti anda akan punya karyawan, jadi bagaimana rencana kerjanya nanti? Jangan tentukan rencana kerja setengah hati karena ini merupakan bisnis yang akan menjadi penopang hidup anda.

Misalkan anda berniat menjadi konsultan bisnis, jangan hanya berhenti sampai di situ. Tentukan juga konsultan bisnis di sektor industri apa anda akan bergerak. Sekalian tentukan juga siapa klien-klien potensial anda.

4. Mulailah Bekerja Paruh Waktu

Biasanya butuh beberapa bulan untuk benar-benar mulai menjalankan bisnis sendiri secara penuh. Untuk memulainya, anda bisa lakukan dengan cara paruh waktu. Sebagian besar waktu anda lakukan dengan bekerja di kantor yang sekarang anda punya. Akhir pekan tiba, jalankan bisnis pribadi anda tersebut.

Mengapa harus perlahan-lahan? Kenapa tidak langsung fokus sekaligus? Alasannya, mencari klien tidak semudah yang anda bayangkan, perlu banyak waktu dan tenaga. Bahkan, waktu kerja anda tidak akan terlalu padat saat awal memulai bisnis, jadi untuk apa menghabiskan banyak waktu kalau anda punya pekerjaan yang lebih penting.

Tunggu sampai benar-benar klien dan keuangan anda siap dikerjakan secara total. Sementara ini lakukan dua pekerjaan sekaligus dulu. Memang anda akan lebih sibuk, tapi ini akan membantu anda dalam mengatur manajemen waktu.

5. Jalankan Masa Transisi

Ketika jumlah klien sudah mulai banyak, keinginan untuk bekerja di rumah akan semakin besar. Pada titik ini, anda memasuki masa transisi yang sangat penting.

Jika memungkinkan, mintalah pada bos anda saat ini untuk mengurangi jam kerja anda, sehingga bisa lebih fokus ke bisnis pribadi. Jika tidak memungkinkan, maka anda harus bekerja lebih keras. Dari sisi keuangan, semakin anda berhemat maka semakin baik untuk bisnis.

6. Siapkan ‘Kantor’

Segera setelah semua elemen siap, anda sudah menjadi sebuah entitas bisnis yang legal. Urus semua urusan administrasi untuk keperluan pembentukan perusahaan supaya tidak ada aspek hukum yang bisa mengganjal anda di kemudian hari. Mintalah bantuan profesional untuk mengurus semua ini.

Anda harus segera mengakhiri masa transisi ini dengan menentukan pilihan, apakah anda sudah siap mengerjakan bisnis pribadi atau masih ingin jadi karyawan? Semakin cepat masa transisi ini terselesaikan maka semakin cepat pula bisnis anda dimulai.

7. Jangan Putus Hubungan

Ketika sudah saatnya untuk mengucapkan selamat tinggal kepada perusahaan tempat anda bekerja selama ini, lakukan secara profesional. Beberapa rekan kerja anda di tempat yang lama kemungkinan bisa membantu bisnis anda ke depan. Jangan sampai putus hubungan hanya karena anda keluar dari pekerjaan saat ini.

8. Pastikan Pekerjaan Terus Mengalir

Kunci kesuksesan sebuah bisnis adalah memastikan pekerjaan terus mengalir. Atur semua jadwal pekerjaan yang paling baru paling utama, sehingga tidak ada pekerjaan yang tertinggal. Kini, semua tergantung anda sendiri, mulai dari mencari klien sampai mendapat pemasukan setiap akhir bulan.

Jumat, 06 April 2012

review jurnal ekonomi koperasi 25

Review Jurnal Ekonomi Koperasi 25
Review Jurnal Ekonomi Koperasi 25
Judul: MANAJEMEN KOPERASI MENUJU KEWIRAUSAHAAN KOPERASI
NAMA : Bayu saputra
NPM : 15209996
KELAS : 3ea16
MATKUL : Bahasa Indonesia 2 #
Abstrak
Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang pantas untuk ditumbuhkembangkan sebagai badan usaha penting dan bukan sebagai alternatif terakhir. Membentuk jiwa kewirausahaan koperasi di dalam diri para pengurus dan anggotanya adalah upaya awal untuk menuju keberhasilan gerakan koperasi di tanah air.
Pendahuluan
Dewasa ini, dalam usaha pemulihan krisis ekonomi Indonesia sesungguhnya koperasi mendapatkan peluang untuk tampil lebih eksis. Krisis ekonomi yang diawali dengan krisis nilai tukar dan kemudian membawa krisis hutang luar negeri, telah membuka mata semua pemerhati ekonomi.
Para pengusaha besar konglomerat dan industri manufaktur yang selama ini diagung-agungkan membawa pertumbuhan ekonomi yang pesat pada rata-rata 7% pertahun, ternyata hanya merupakan wacana. Sebab, ternyata kebesaran mereka hanya ditopang oleh hutang luar negeri sebagai hasil perkoncoan dan praktik mark-up ekuitas, dan tidak karena variabel endogenous (yang tumbuh dari dalam) (Manurung, 2000). Setelah dicanangkan oleh pendiri negara kita, bahwa koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok dengan spirit masyarakatnya, yaitu azas kekeluargaan.
Bahkan disebutkan oleh Hadhikusuma (2000). Kekeluargaan adalah azas yang memang sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia dan telah berurat akar dalam jiwa bangsa Indonesia. Namun sampai saat ini dalam kenyataannya peran koperasi untuk berkontribusi dalam perekonomian Indonesia belum mencapai taraf signifikan. Banyaknya masalah yang menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi problematik yang secara umum masih dihadapi.
Koperasi yang seharusnya membantu pemerintah untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial, belum dapat menjalani peranannya secara maksimal. Membangun koperasi menuju kepada peranan dan kedudukannya yang diharapkan merupakan hal yang sangat sulit. Citra koperasi di masyarakat saat ini identik dengan badan usaha yang hanya bisa hidup bila mendapat bantuan dari pemerintah. Hal ini sebenarnya tidak sepenuhnya benar, karena banyak koperasi yang bisa menjalankan usahanya tanpa bantuan pemerintah. Tantangan koperasi untuk masa depan sebagai badan usaha adalah harus mampu bersaing secara sehat sesuai etika dan norma bisnis yang berlaku .
Pendapat mengenai keberadaan unit usaha koperasi dalam sistem ekonomi Indonesia, adalah:
1. Yang mengutarakan perlunya mengkaji ulang apakah koperasi masih perlu dipertahankan keberadaannya dalam kegiatan ekonomi.
2. Pendapat yang memandang bahwa unit usaha koperasi dipandang perlu untuk dipertahankan sekadar untuk tidak dianggap menyeleweng dari UUD 1945.
3. Pendapat yang menganggap bahwa koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat yang harus dikembangkan menjadi unit usaha yang kukuh dalam rangka proses demokratisasi ekonomi.
Tantangan bagi dunia usaha, terutama pengembangan Usaha Kecil Menengah , mencakup aspek yang luas, antara lain : peningkatan kualitas SDM dalam hal kemampuan manajemen, organisasi dan teknologi, kompetensi kewirausahaan, akses yang lebih luas terhadap permodalan, informasi pasar yang transparan, faktor input produksi lainnya, dan iklim usaha yang sehat yang mendukung inovasi, kewirausahaan dan praktek bisnis serta persaingan yang sehat (Haeruman, 2000).
Pengertian Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25/1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-perorangan atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan (Sitio dan Tamba, 2001). Koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial sebagai usaha bersama berdasar asas-asas kekeluargaan dan gotong royong (Widiyanti, 94). Ropke menyatakan makna koperasi dipandang dari sudut organisasi ekonomi adalah suatu organisasi bisnis yang para pemilik/anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut.
Elemen yang terkandung dalam koperasi menurut International Labour Organization (Sitio dan Tamba, 2001) adalah:
a. perkumpulan orang-orang,
b. penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan kesukarelaan,
c. terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai,
d. koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis (badan usaha) yang
diawasi dan dikendalikan secara demokratis,
e. terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan,
f. anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
Prinsip-Prinsip Koperasi
Perkoperasian di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, dan bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur (Koperindo.com, 2001 )
Prinsip-prinsip atau sendi-sendi dasar Koperasi menurut UU No. 12 tahun 1967 adalah sebagai berikut :
a. Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap warg negara Indonesia
b. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi
c. Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d. Adanya pembatasan bunga atas modal
e. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masya rakat pada
umumnya
f. Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
g. Swadaya, swakarta, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
Menurut UU No. 25 Tahun 1992, prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
d. Pemberian balas jasa tidak terkait dengan besarnya setoran modal.
e. Kemandirian
f. Pendidikan koperasi
g. Kerja sama antar koperasi
Permasalahan Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang otonom. Permasalahannya adalah bantuan pemerintah yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam dataran konsepsional otonomi, koperasi juga mengandung implikasi bahwa badan usaha koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya organisasi koperasi bukan merupakan lembaga yang dilihat dari fungsinya adalah alat administrasi langsung dari pemerintah, yang mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh pemerintah (Rozi dan Hendri, 1997).
Subyakto (1996) mempunyai pandangan bahwa, kendala yang sangat mendasar dalam pemberdayaan koperasi dan usaha kecil adalah masalah sumberdaya manusia. Pengurus dan karyawan secara bersama-sama menjadi pelaku organisasi yang aktif (saling menggantikan), dan menjadi front line staff dalam melayani anggota yaitu antara lain anggota sebagai pemilik dan pemanfaat, pemerintah sebagai pembina serta pihak mitra bisnis yang berperan sebagai pemasok, distributor, produsen, penyandang dana dan lain sebagainya.
Manajemen Koperasi
Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah manajemen. Demikian juga dalam badan usaha koperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan yang diharapkan.
Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997).
Menurut Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus mengarah kepada manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan, keterbukaan, sehingga setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan (kepengurusan usaha) ataupun yang di luar kepengurusan (angota biasa), memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam organisasi koperasi (Anoraga dan Widiyanti, 1992).
A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dan tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya (Hendar dan Kusnadi, 1999).
Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.
Dan sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Terakhir, ditinjau dari sudut pandang gaya manajemen, manajemen koperasi menganut gaya partisipatif, di mana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya.
Sitio dan Tamba (2001) menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki manajemen koperasi yang dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu: Rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola. Pola umum manajemen koperasi yang partisipatif tersebut menggambarkan adanya interaksi antar unsur manajemen koperasi. Terdapat pembagian tugas pada masing-masing unsur.
Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001):
a. Rapat Anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi.
b. Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota.
c. Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus.
d. Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha.
Kewirausahaan Koperasi
Para wirausaha koperasi adalah orang yang mempunyai sikap mental positif yang berorientasi pada tindakan dan mempunyai motivasi tinggi dalam mengambil risiko pada saat mengejar tujuannya. Tetapi mereka juga orang-orang yang cermat dan penuh perhitungan dalam mengambil keputusan yang dipelajari setiap peluang bisnis dengan mengumpulkan informasi-informasi yang berharga bagi keputusan yang hendak dibuat. Selanjutnya menurut Meredith (1984) para wirausaha (termasuk wirausaha koperasi) mempunyai ciri dan watak yang berlainan dengan individu kebanyakan. Ciri-ciri dan watak tersebut dijelaskan sebagai berikut:
a. Mempunyai kepercayaan yang kuat pada diri sendiri.
b. Berorientasi pada tugas dan basil yang didorong oleh kehutuhan untuk berprestasi, berorientasi pada keuntungan, mempunyai ketekunan dan ketabahan, mempunyai tekad kerja keras, dan mempunyai energi inisiatif.
c. Mempunyai kemampuan dalam mengambil risiko dan mengambil keputusan secara cepat dan cermat.
d. Mempunyai jiwa kepemimpinan, suka bergaul dan suka menanggapi saran dan kritik.
e. Berjiwa inovatif, kreatif dan tekun.
f. Berorientasi ke masa depan.
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama (Hendar dan Kusnadi, 1999).
Tugas utama wirausaha koperasi adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama (Drucker, 1988). Bertindak inovatif tidak hanya dilakukan pada saat memulai usaha tetapi juga pada saat usaha itu berjalan, bahkan pada saat usaha koperasi berada dalam kemunduran.
Pada saat memulai usaha agar koperasi dapat tumbuh dengan cepat dan menghasilkan. Kemudian pada saat usaha koperasi berjalan, agar koperasi paling tidak dapat mempertahankan eksistensi usaha koperasi yang sudah berjalan dengan lancar. Perihal yang lehih penting adalah tindakan inovatif pada saat usaha koperasi berada dalam kemunduran. Pada saat itu wirausaha koperasi diperlukan agar koperasi berada pada siklus hidup yang baru.
Wirausaha koperasi harus mempunyai keberanian mengambil risiko. Oleh karena itu dalam menghadapi situasi semacam itu diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil risiko. Tentu saja pengambilan risiko ini dilakukan dengan perhitungan-perhitungan yang cermat.
Pada koperasi, risiko-risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian sedikit berkurang dengan adanya orientasi usaha yang lebih banyak di pasar internal. Pasar internal memungkinkan setiap usaha menjadi beban koperasi dan anggotanya karena koperasi adalah milik anggota. Kalaupun terjadi kerugian dalam kegiatan operasional, maka risiko tersebut akan ditanggung bersama-sama, sehingga risiko per anggota menjadi relative kecil.
Tetapi bila orientasi usaha koperasi lebih banyak ke pasar eksternal seperti KUD, maka risiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian akan mempunyai bobot yang sama dengan risiko yang dihadapi oleh pesaingnya. Dalam kondisi ini tugas wirausaha koperasi lebih berat dibanding dengan wirausaha koperasi yang lebih banyak orientasinya di pasar internal.
Tujuan utama setiap wirausaha koperasi adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Seorang wirausaha koperasi terkadang dihadapkan pada masalah konflik kepentingan di antara masing-masing pihak. Bila ia lebih mementingkan usaha koperasi, otomatis ia harus berorientasi di pasar eksternal dan hal ini berarti mengurangi nilai pelayanan terhadap anggota. Sebaliknya bila orientasinya di pasar internal dengan mengutamakan kepentingan anggota, maka yang menjadi korban adalah pertumbuhan koperasi.
Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer, birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi. Keempat jenis wirausaha koperasi ini tentunya mempunyai kebebasan bertindak dan insentif yang berbeda-beda yang selanjutnya menentukan tingkat efektivitas yang berbeda-beda pula.
Daftar Pustaka
Anoraga, Panji dan Widiyanti, Ninik. 1992. Dinamika Koperasi. Rineka Cipta,
Jakarta.
Arief, Sritua. 1997. Koperasi Sebagai Organisasi Ekonomi Rakyat, dalam
Pembangunanisme dan Ekonomi Indonesia. Pemberdayaan Rakyat dalam
Arus Globalisasi. CSPM dan Zaman. Jakarta.
Drucker, Peter F. 1988. Inovasi dan Kewiraswastaan, Praktek dan Dasar-Dasar.
Erlangga. Jakarta, dalam Hendar dan Kusnadi. 1999. Ekonomi Koperasi untuk
Perguruan Tinggi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia. Jakarta.
Haeruman, H. 2000. ”Peningkatan Daya Saing Industri Kecil untuk Mendukung
Program PEL”. Makalah Seminar Peningkatan Daya Saing. Graha Sucofindo.
Jakarta
Hendar dan Kusnadi, 1999. Ekonomi Koperasi untuk Perguruan Tinggi, Lembaga
Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Hendrojogi. 1997. Koperasi: Azas-azas, Teori dan Praktek.. RajaGrafindo. Jakarta.
Koperindo.com. http/www.Koperindo.com.
Manurung, 2000. “Perkoperasian Di Indonesia: Masalah, Peluang dan Tantangannya
di Masa Depan”. Economics e-Journal, 28 Januari 2000,
Meredith, 1984. Kewirausahaan, Teori dan Praktek, Pustaka Binaman Pressindo,
Jakarta, dalam Hendar dan Kusnadi, 1999. Ekonomi Koperasi untuk Perguruan Tinggi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Rozi dan Hendri. 1997. Kapan dan Bilamana Berkoperasi. Unri Press. Riau.
Sitio, Arifin dan Tamba, Halomoan. 2001. Koperasi: Teori dan Praktek. Penerbit Erlangga. Jakarta.
Subyakto, 1996. “Mutu Layanan dalam Perilaku Organisasi Koperasi”. http://ln.doubleclick.net.
Widiyanti, Ninik, 1994. Manajemen Koperasi. Rineka Cipta. Jakarta.
Sumber : http://www.manbisnis2.tripod.com/1_1_1.pdf
http://freetechebooks.com/download/jurnal-ekonomi-koperasi-3.html