Globalisasi merupakan kondisi yang menciptkan suatu keniscayaan bagi
negara-negara dunia ketiga terutama Indonesia, kekuatannya tidak bisa
ditandingi oleh sistem regulasi yang tertutup, globalisasi juga bisa
membuat negara tersebut maju dan globalisasi juga bisa membuat negara
tersebut menjadi miskin. Logical Framework of Globalization adalah
bagaimana dunia ini merupakan dunia tanpa batas, dan globalisasi juga
menciptakan keterbukaan terutama dalam perdagangan Internasional,
sehingga globalisasi di klaim oleh pecinta globalisasi sebagai formula
untuk bisa
memajukan negara yang miskin, berkembang dan menjadi negara yang maju.
Globalisasi telah menciptakan pertumbuhan bagi negara-negara di Asia
dengan ditunjukan oleh banyaknya orang yang sejahtera karena eksport
industrialisasi, tetapi banyak juga mengagap bahwa dengan globalisasi
orang tereksploitasi oleh prosesnya. Oleh karena itu globalisasi bagi
negara berkembang dalam hal ini Indonesia merupakan suatu potret suram
akibat keganasan globalisasi, hal yang kasat mata adalah semakin
miskinnya orang Indonesia.
Globalisasi dan Kemiskinan
Perubahan mekanisme dunia menuju pasar bebas yang telah di ungkap
oleh Ronald Reagan dan Margaret Thatcher telah menjadi suatu mekanisme
dominan terhadap proses hubungan antar negara, sehingga negara tersebut
harus bisa terpacu untuk berkompetisi, kompitisi yang tidak sehat sering
mewarnai dalam proses ekonomi, sehingga sering terjadi proses
protek-memprotek, klaim-mengklim hasil produk, dan yang paling nyata
adalah negara berkembang sering dirugikan karena prosesnya, proses
tersebut melalui mekanisme yang di buat oleh lembaga internasional dalam
hal ini WTO.
Salah satu yang percaya bahwa globalisasi merupakan mekanisme yang
baik, yaitu di ungkapkan oleh Riant Nugroho yang mengatakan bahwa
globalisasi merupakan kunci dari pembangunan, globalisasi secara ekonomi
didasarkan pada mekanisme pasar global, sehingga mekanisme itu
dirangsang oleh perkembangan teknologi sehingga mendorong
transformasi ekonomi, sehingga akan mengurangi kemiskinan.
Globalisasi sangat dipengaruhi oleh pemikiran kapitalisme yang
mempunyai pandangan filsafat ekonomi klasik, tokoh yang sangat
berpengaruh dalam pandangan ini adalah Adam Smith dan dua pemikir yang
tidak kalah pentingnya dalam pembentukan pandangan ini, yaitu David
Ricardo dan Thomas Robert Maltus serta sangat di elu-elukan oleh dua
pemikir pada jaman sekarang, yaitu Francis Fukuyama dan Thomas L.
Friedman yang memberikan tesisnya tentang globalisasi, liberalisme,
privatisasi, dan kapitalisme sebagai akhir sejarah.
Realitas yang terjadi adalah Indonesia merupakan dari negara dunia
ketiga yang belum mampu membendung pasar bebas dan hal tersebut
merupakan suatu keniscayaan serta sewaktu-waktu akan siap
membinasakannya. Dalam hal pertanian pun negara kita belum bisa mampu
membendung produk-produk dari luar yang mempunyai nilai kompetitif lebih
dibandingkan dengan produk pertanian negara kita, maka kita sering
menjumpai buah-buahan import, padi import, kedelai import dan produk
pertanian import lainnya di sekitar kita sampai-sampai di pasar
tradisional pun ada, sehingga pertanyaan kita, apakah pemerintah telah
menciptakan pembangunan yang berbasiskan pada kerakyatan ?.
Masalah pengangguran dan kemiskinan merupakan masalah klasik yang
selalu melekat dan menjadi ciri khas negara Indonesia, masalah ini juga
merupakan masalah yang paling klimaks dihadapi oleh negara ini, sebab
proses penyelenggaraan negara yang begitu panjang akan membayangkan
adanya pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan, karena hal
tersebut merupakan mainstream dari sebuah pembangunan. Konsep yang amat
dekat dengan konsep kemiskinan adalah impoverishment (hal-hal
menyebabkan seseorang atau sesuatu menjadi lebih miskin). Proses
impoverisment adalah sebuah proses aktif menghilangkan akses dan hak-hak
dasar yang secara sistematik direproduksi dan diciptakan oleh sejumlah
mekanisme global seperti kerusakan lingkungan hidup, kehancuran
sumberdaya rakyat, inflasi, pengangguran dan politik utang luar negeri.
Proses inilah yang dikenal sebagai proses pelemahan (disempowerment)
ekonomi, ekologi, sosial, politik dan kebudayaan khususnya bagi
kelompok-kelompok masyarakat minoritas dan terpinggirkan.
Jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada dibawah Garis
Kemiskinan) di Indonesia pada bulan Maret 2006 sebesar 39,05 juta (17,75
persen). Di bandingkan dengan penduduk miskin pada Februari 2005 yang
berjumlah 35,10 juta (15,97 persen), berarti jumlah penduduk miskin
meningkat sebesar 3,95 juta (BPS).
Data kemiskinan yang paling fenomenal dan diperkirakan oleh Bank
Dunia, yaitu sebanyak 3,1 juta orang jatuh ke dalam jurang kemiskinan
akibat kenaikan harga beras 33 persen selama periode Februari 2005
sampai Maret 2006.
Dasar perhitungannya, tiga perempat dari kaum miskin adalah konsumen
bersih (net consumer) beras. Berdasarkan data Bank Dunia, jumlah orang
miskin, yang hidup dengan 1 dollar AS per hari pada tahun 2006
diperkirakan 19,5 juta orang, akan turun menjadi 17,5 juta orang pada
2007. Adapun orang miskin yang hidup dengan 2 dollar AS per hari juga
Jaringan Informasi Kebijakan Publik http://www.suarapublik.org Powered
by Joomla! Generated: 2 March, 2010, 20:04 diprediksi berkurang, dari
113,8 juta orang pada tahun 2006 menjadi 108,2 juta orang pada 2007.
Asumsinya, ekonomi Indonesia bisa tumbuh dari 5,5 persen pada 2006
menjadi 6,2 persen pada 2007 dan jumlah penduduk bertambah dari 229,5
juta di 2006 menjadi 232,9 juta pada 2007 (Kompas 15 November 2006).
Dengan ungkapan-ungkapan diatas maka akan memberikan sedikit analisa
yaitu bahwa globalisasi secara realitas yang terjadi di Indonesia malah
mengsengsarakan rakyat, misalnya kemiskinan semakin bertambah, hal yang
perlu digaris bawahai adalah analisa pendapatan perkapita secara
kuantitatif tidak bisa dijadikan barometer tingkat kemiskinan di
Indonesia (walaupun penulis memberikan pemaparan data secara
kuantitatif) sebab data pendapatan perkapita yang dijadikan landasan
untuk mengukur sejaumana tingkat pertumbuhan di Indonesia tidak sesuai
dengan realitas, karena pendapatan perkapita Indonesia bisa di wakili
hanya dengan 10% dari bangsa ini, karena globalisasi akan menciptakan
marginalisasi antara yang si kaya dengan si miskin dan faktannya benar
!, bangsa ini mengalami kemiskinan yang sangat parah secara kasat mata.
Fakta yang kasat mata kita ketahui tentang kemiskinan yang terjadi di
Indonesia adalah kemiskinan yang sangat parah, misalnya di daerah
Cirebon masih banyaknya masyarakat yang memakan roti basi yang cilakanya
makanan itu sebagai makanan pengganti nasi aking yang semakin kesini
semakin merangkak naik akibat kenaikan harga beras yang membumbung
tinggi. perlu di ketahui bahwa nasi aking adalah nasi bekas yang di
keringkan, di masak serta di konsumsi oleh masyarakat kita (Liputan 6
SCTV), yang menjadi pertanyaan saya adalah apakah hal tersebut di
namakan keberhasilan pembangunan. Nah dengan melihat fenomena tersebut
maka apa yang harus dilakukan supaya bangsa ini bisa terangkat dari
jurang kemiskinan yang sudah terlalu dalam, pertanyaan tersebut seharus
bisa dijawab oleh bangsa ini melalui pemberdayaan masyarakat dengan
dukungan kebijakan pemerintah dan swasta yang pro terhadap pengentasan
kemiskinan.
Permasalahan yang ada dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan Melalui
Proses Pemberdayaan Ekonomi Mikro. Defenisi Usaha mikro menurut ADB,
adalah usaha-usaha non-pertanian yang mempekerjakan kurang dari 10 orang
termasuk pemilik usaha dan anggota keluarga. Sedangkan USAID
mendefinisikan Usaha mikro adalah kegiatan bisnis yang mempekerjakan
maksimal 10 orang pegawai termasuk anggota keluarga yang tidak dibayar.
Kadangkala hanya melibatkan 1 orang, yaitu pemilik yang sekaligus
menjadi pekerja.
Kepemilikan aset dan pendapatannya terbatas. Dan lembaga yang sangat
populer di kalangan kita serta mempunyai moto tidak ada kemiskinan di
dunia yaitu Bank Dunia mendefinisikan Usaha mikro adalah merupakan usaha
gabungan (partnership) atau usaha keluarga dengan tenaga kerja kurang
dari 10 orang, termasuk di dalamnya usaha yang hanya dikerjakan oleh
satu orang yang sekaligus bertindak sebagai pemilik (self-employed).
Usaha mikro sering merupakan usaha tingkat survival (usaha untuk
mempertahankan hidup–survival level activities), yang kebutuhan
keuangannya dipenuhi oleh tabungan dan pinjaman berskala kecil.
Dengan melihat beberapa defenisi tentang usaha mikro, maka hal yang
perlu di garis bawahi adalah bagaimana kekuatan usaha mikro bisa di
jadikan sebagai alternatif dalam mengurangi pengangguran, karena
pengurangan pengangguran secara otomatis akan memberikan dampak positif
untuk bisa mengurangi kemiskinan di Indonesia, tetapi
alternatif tersebut tidak bisa jalan begitu saja tanpa mendapatkan
dukungan secara maksimal oleh pemerintah dan swasta dengan memberikan
akses keadilan bagi usaha tersebut.
Peranan pemberdayaan seharusnya bisa terealisasi apabila pemerintah
dan swasta bisa menciptakan suatu program yang sifatnya memberikan akses
modal kepada usaha mikro, sebab kendala yang banyak dihadapi oleh usaha
ini adalah masalah permodalan, fenomena permodalan ini apabila kita
kaji lebih empiris di lapangan yaitu masih adanya ketidakadilan dalam
penyalurannya, misalnya usaha mikro sering dipersulit untuk bisa
mendapatkan modal, seperti prosedur yang berbelit-belit, harus ada
jaminan, serta banyak lembaga keuangan tidak menyediakan permodalan bagi
usaha mikro. Dan fenomena tersebut bisa kita lihat secara kasat mata
sehingga dengan fenomena tersebut pemerintah dan swasta belum berpihak
pada pembangunan yang berbasiskan kerakyatan.
Sehingga usaha mikro sering mengalihkan pinjaman permodalan kepada
lembaga-lembaga keuangan informal, sehingga yang terjadi adalah
penghisapan atau eksploitasi oleh lembaga informal dalam hal ini
rentenir, eksploitasi tersebut terjadi dengan bunga yang tinggi, tetapi
eksploitasi tersebut bisa dinikmati atau diterima oleh usaha mikro, nah
itu merupakan fenomena yang harus segera dijawab oleh pemerintah dengan
membuat kebijakan yang benar-benar di
implementasikan.
Data yang menunjukan bahwa pembiayaan yang bersumber dari lembaga
keuangan non bank sebanyak 82.962 UKM atau mengalami peningkatan sebesar
10,93 persen, perbankan sebanyak 385.383 UKM atau mengalami peningkatan
sebesar 6,55 persen dan sumber permodalan lainnya sebanyak 661.629 UKM
atau mengalami peningkatan sebesar 3,43 persen. Sedangkan sumber
permodalan yang berasal dari modal ventura mengalami penurunan dari
tahun sebelumnya hingga mencapai 50,18 persen yaitu dari 16.002 UKM
menjadi 7.972 UKM (BPS 2001). Sehingga kesimpulannya adalah data
tersebut menunjukan bahwa sebagian besar permodalan untuk usaha mikro
berasal dari lembaga-lembaga keuangan informal.
Strategi Untuk Merealisasikan Kekuatan Ekonomi Mikro Dalam Pengentasan Kemiskinan
Dengan melihat realitas permasalahan yang ada dalam upaya pengentasan
kemiskinan melalui proses pemberdayaan ekonomi mikro sebagai pilar
pembangunan, maka strategi-strategi yang harus di gunakan adalah sebagai
berikut :
1.Adanya kerjasama yang mutalisme antara pemerintah, swasta serta
elemen masyarakat menengah (LSM, Akademsi, Wartawan, Profesional dll)
untuk bisa mendorong ekonomi mikro untuk bisa menjadi salah satu tembok
dalam menghindari kemiskinan. Strategi itu bisa dilakukan apabila ketiga
elemen tersebut memiliki kesamaan visi dan misi dalam pembangunan,
misalnya dalam pembinaan pemberdayaan ekonomi mikro.
2.Pemerintah harus bisa menciptakan regulasi yang pro terhadap ekonomi
mikro, misalnya dalam era otonomi daerah ini pemerintah daerah yang
sangat mengedepankan peraturan daerah, maka peraturan daerah tersebut
harus bisa mendorong kekuatan ekonomi lokal, bukan malah sebaliknya
mendorong ekonomi sebagian kelompok orang saja yang nota benenya dari
kalangan ekonomi besar. Oleh karena itu jangan ada peraturan daerah yang
mendorong resistensi masyarakat terhadap pemerintah daerah seperti
penggusuran pedagang kaki lima tanpa memberikan solusi yang saling
menguntungkan antara kedua belah pihak, hal-hal tersebut harus di
hindari oleh pemerintah daerah apabila ingin menciptakan kekuatan
ekonomi mikro sebagai pilar untuk upaya dalam mengentaskan kemiskinan di
daerah.
3.Pemerintah, swasta, dan elemen masyarakat yang diwakili oleh LSM
harus bisa membuat lembaga-lembaga keuangan mikro yang kuat serta
mengedepankan distribusi keadilan dalam prosesnya. Hal tersebut supaya
usaha mikro bisa terhindar dari rentenir yang nota benenya akan
mengeksploitasi usaha mikro dengan bunga yang tinggi.
4.Lembaga keuangan mikro harus bisa berkompetisi dengan lembaga
keuangan yang informal dengan mengedepankan pelayanan yang pro terhadap
usaha mikro, sehingga usaha mikro akan tertarik serta nyaman dalam
melakukan pinjamannya, hal yang terpenting dan merupakan indikator
pelayanan adalah proses pelayanan yang tidak berbelit-belit.
5.Dan yang terakhir adalah bagaiman ketiga elemen tersebut mempunyai
komitmen dalam bekerjasama untuk bisa merealisasikan visi dan misi dalam
melenyapkan kemiskinan di Indonesia.
http://irine.dosen.narotama.ac.id/2012/02/08/perkembangan-ekonomi-mikro-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar