Selasa, 10 Mei 2011

PERTAHANAN NEGARA 1

KEMHAN-BPPT KAJI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERTAHANAN NEGARA

Jakarta - Kementerian Pertahahan menggandeng Badan Pengkajian penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan kajian dan pengembangan teknologi pertahanan negara.

Kesepakatan kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandangani Sekjen Kementerian Pertahanan Eris Herryanto dan Kepala BPPT Arzan Aziz Iskandar disaksikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Menteristek Suharna Surapranata di Jakarta, Kamis.

Menhan mengatakan, kesepakat itu bertujuan melaksanakan kerja sama kajian, penerapan, dan pengembangan teknologi untuk mendukung pertahanan negara sehingga sistem pertahanan negara dapat semakin tertata, terintegrasi dengan tingkat keamanan dan keselamatan yang tinggi.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi penelitian, pengkajian, penerapan, dan pengembangan teknologi untuk sarana pertahanan pemetaan teknologi untuk kebutuhan sarana pertahanan, pengkajian pembangunan dan pengembangan industri pertahanan, audit teknologi untuk industri dan sarana pertahanan, serta kegiatan terkait yang dnilai perlua dilakukan oleh kedua pihak.

"Sedangkan bentuk kerja samanya meliputi pemanfaatan saran prasarana sesuai kebutuhan, bentuk, dan pelayanan teknologi serta pendidikan dan latihan," katanya.

Untuk merealisasikan kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat membentuk tim yang terdiri atas wakil dari masing-masing pihak untuk membahas setiap kegiatan yang disepakati kedua pihak untuk dijabarkan dan dituangkan dalam perjanjian tersendiri antara Kemhan dan BPPT sesuai bidang yang dikerjasamakan mengacu pada nota kesepahaman diatas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar